JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan, terpidana terorisme yang melarikan diri dari tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin adalah Roki.
Roki adalah terpidana perkara terorisme yang sudah dijatuhi hukuman enam tahun dan oleh kejaksaan dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Boy membenarkan bahwa Roki melarikan diri dengan menggunakan menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan cadar. Sebab, sebelumnya banyak pengunjung yang menggunakan cadar membesuk Roki.
"Diduga, dia kabur dengan menggunakan cadar," kata Boy Rafli, Rabu (7/11/2012).
Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus kaburnya terpidana kasus terorisme tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang