Dahlan Serahkan Lagi Lima Nama Pemeras BUMN

Kompas.com - 07/11/2012, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Dahlan Iskan menyerahkan surat berisi nama-nama oknum anggota DPR pemeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Di dalam surat yang diserahkan Kepala Biro BUMN Hambra itu, Dahlan menyebutkan enam nama anggota DPR. Lima orang di antaranya disebut melakukan pemerasan, sedangkan seorang lagi dipuji Dahlan karena berusaha mencegah praktik pemerasan itu.

"Di dalam berkas susulan ini Dahlan menambahkan enam nama beserta kronologi kejadiannya. Dari enam nama tersebut yang satu orang justru mendapat pujian dari Dahlan karena satu orang itu mencegah teman-temannya yang mendesak direksi sebuah BUMN untuk memberikan uang kepada mereka," ujar Kepala Humas BUMN Faisal Halimi, Rabu (7/11/2012), dalam pesan singkat yang diterima wartawan.

Dengan demikian, Dahlan sudah menyerahkan total delapan nama. Dua nama sebelumnya diserahkan Dahlan saat memenuhi panggilan BK DPR pada Senin (5/11/2012) lalu. Kedua nama itu adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-P. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines.

Praktik pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan seorang oknum DPR berinisial IS yang disebut meminta jatah 2.000 ton gula.

"Dahlan tidak akan menyerahkan lagi nama-nama lain kecuali keadaan berkembang," kata Faisal lagi.

Penyerahan nama-nama tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari permintaan BK DPR yang meminta tambahan nama. Tambahan nama ini tidak perlu diberikan langsung oleh Dahlan sehingga diwakilkan orang lain dan bentuknya surat tertulis kepada pimpinan BK.

Baca juga:
Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau