Fasilitas pejalan kaki

Jembatan Penyeberangan Rusak

Kompas.com - 08/11/2012, 06:47 WIB

Jakarta, Kompas - Beberapa jembatan penyeberangan yang terkoneksi dengan halte bus transjakarta rusak, kotor, dan penuh pedagang kaki lima. Kondisi ini mengurangi kenyamanan pejalan kaki dan pengguna transjakarta.

Jembatan di JCC Senayan, misalnya, sudah rusak sejak beberapa bulan terakhir. Pada tangga naik di depan JCC, ada kerusakan konstruksi yang menyebabkan lubang.

Adapun di jembatan penyeberangan Salemba UI, terdapat tumpukan sampah yang menghabiskan lebih dari separuh jalan. Sampah yang sebagian besar berupa plastik ini menyebabkan pejalan kaki kesulitan melintas.

Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Anthony Ladjar, Rabu (7/11), mengatakan, kondisi jembatan penyeberangan yang tidak nyaman ini makin membuat warga enggan berjalan kaki dan menggunakan angkutan umum.

Dia mengaku sudah mengetahui kerusakan jembatan di JCC Senayan sejak pertengahan tahun ini. Anthony juga menyayangkan jembatan penyeberangan yang masih dilewati sepeda motor. Selain mengganggu pejalan kaki, kondisi ini diperkirakan juga menyebabkan penurunan kekuatan jembatan penyeberangan.

Rosya, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia yang juga pengguna angkutan umum, mengatakan, tumpukan sampah di Jembatan Salemba UI sudah ada sejak bulan lalu.

”Waktu itu, atap jembatan dicopoti. Sepertinya ada perbaikan, tapi sampahnya terus bertambah sampai tingginya sekitar 1 meter,” ujarnya.

Rosya mengatakan, pedagang juga banyak yang berjualan di sejumlah jembatan penyeberangan. Keberadaan pedagang ini juga mengganggu pejalan kaki.

Kondisi fisik lantai jembatan juga banyak yang sudah tidak utuh sehingga mengkhawatirkan bagi pejalan kaki. Dia berharap ada perbaikan di semua jembatan penyeberangan agar pengguna merasa nyaman.

Secara terpisah, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benhard Hutajulu mengatakan, akan membersihkan tumpukan sampah di Jembatan Salemba UI.

”Sampah ini juga banyak karena banyak pedagang di jembatan. Kami tidak punya kewenangan melarang pedagang karena itu merupakan tanggung jawab Satpol PP,” kata Benhard.

Tentang jembatan JCC Senayan, dia mengatakan, konstruksi jembatan itu merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. (ART)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau