Jokowi: Yang Salah "D-i-c-o-p-o-t!"

Kompas.com - 08/11/2012, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bertanggung jawab atas ambruknya atap SD Negeri 03 Pagi Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (6/11/2012) malam. Sanksi paling berat adalah pencopotan jabatan.

Pria yang kerap disapa Jokowi itu mengatakan, ia akan mengambil tindakan setelah proyek renovasi itu rampung. Ia sendiri akan mengecek kualitas bangunan di sekolah tersebut dan akan memberikan penilaian terhadap hasil renovasi sekolah itu. Ia meminta perbaikan sekolah itu sesuai target semula, yakni rampung pada Desember 2012.

"Diselesaikan dulu, rampungkan, nanti akan saya cek. Mungkin setiap dua minggu tak cek harus kualitasnya baik. Kalau saya beri sanksi sekarang, malah enggak rampung karena itu enggak menyelesaikan masalah," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis, (8/11/2012).

Jokowi mengatakan, jika ia dan seluruh pihak yang bertanggung jawab serius mengerjakan hal tersebut, target penyelesaian proyek tidak akan molor. Ia akan mengambil sikap setelah mempelajari dan mengkaji pengerjaan proyek tersebut. "Ada beberapa yang bilang, ini yang bertanggung jawab, itu yang salah. Kalau sudah masuk tertulis, saya mau ambil sikap karena peristiwa seperti itu membahayakan murid yang jelas," kata Jokowi.

Jokowi masih akan menunggu kontraktor proyek untuk melanjutkan pengerjaan bangunan sekolah yang roboh itu. Ia juga akan terus mengecek dan melakukan pengawasan terhadap perbaikan tersebut itu, termasuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab dalam internal Pemprov DKI Jakarta. Apabila oknum-oknum yang diduga terbukti bersalah, sanksi terberat yang akan diberikan oleh Jokowi adalah pencopotan jabatan.

"Yang mengawasi dan tanggung jawab harus ada. Tadi sudah disampaikan toh, masak diulang lagi, 'd-i-c-o-p-o-t'," kata Jokowi seraya mengeja kembali jawabannya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, ambruknya atap sekolah tersebut diduga karena ada kesalahan pemasangan konstruksi. Ia mengatakan, kontraktor harus bertanggung jawab untuk memasang kembali atap tersebut dengan kondisi yang kokoh agar tidak ambruk lagi. "Rehab berat ini merupakan kewenangan Sudin Dikdas Jakarta Timur. Sudin harus segera menyelesaikan persoalan tersebut," kata Taufik.

Berita terkait dapat dilihat di topik 100 Hari Jokowi-Basuki.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau