Perampokan pegadaian

Anton Medan: Antisipasi Waktu Kejadian Belum Terlihat

Kompas.com - 09/11/2012, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidikan atas lima kasus perampokan kantor pegadaian di wilayah DKI Jakarta hingga Jumat (9/11/2012) siang belum menunjukkan titik terang. Sementara itu, cara menangkal berulangnya perampokan belum terjabar jelas.

Menurut Anton Medan, mantan residivis ternama yang telah beralih menjadi mubalig, ada cara paling mudah yang bisa diterapkan untuk mengantisipasi perampokan pegadaian. "Pegadaian maupun polisi sebenarnya bisa memulai dari antisipasi waktu kejadian," kata Anton saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Dia menjelaskan, dari lima kejadian perampokan, kisaran waktu kejadian hampir sama, yakni pada siang hari. Meskipun saat kejadian situasi sekitar kantor pegadaian sedang ramai, situasi di dalam kantor pada jam-jam tersebut justru sedang sepi.

"Jam ramainya pegadaian dikunjungi nasabah itu sekitar jam 8-10 pagi. Jam 11 ke atas kebanyakan kantor sudah sepi. Situasi sepi itu yang dimanfaatkan pelaku," kata pria yang belakangan dikenal sebagai KH Muhammad Ramdhan Effendi ini.

Menurut Anton, situasi di dalam yang sepi dengan hanya dua atau tiga pegawai, kondisi tertutup dari keramaian, dan pengamanan yang minim menciptakan peluang tersendiri bagi pelaku kejahatan yang ingin mendapatkan harta ratusan hingga miliaran rupiah. Meningkatkan jumlah pengamanan maupun membuat kantor pegadaian tampak terbuka, dalam pandangan, Anton akan menjadikan persoalan tersendiri bagi pihak pegadaian. Karena itu, jika ingin mengurangi kemungkinan perampokan, antisipasi waktu menjadi hal paling mudah.

"Kalau sudah tahu jam-jam biasanya terjadi perampokan, jam-jam sepi kantor, waktu itulah kewaspadaan dan pengawasan harus ditingkatkan. Polisi juga kalau diminta bantuan bisa ikut mengawasi di waktu-waktu sepi itu," katanya.

Dikatakan Anton, jika masih belum melakukan antisipasi kerawanan, tidak tertutup kemungkinan perampok amatiran dan "pemain baru" pun bisa dengan mudah membobol sistem keamanan pegadaian. Pasalnya, sejauh ini pengamanan kantor hanya mengandalkan satu petugas satpam, alarm tanda bahaya, dan CCTV. Jalan keluar lain, Anton mengusulkan, sistem alarm yang bisa dibunyikan dari luar bila terjadi kejahatan di dalam kantor yang luput dari perhatian khalayak ramai. Ia juga mengusulkan sistem sambungan cepat ke sentra kepolisian sebagai tanda permintaan bantuan darurat (SOS).

"Yang terpenting, sarana itu harus sangat mudah dijangkau oleh pihak-pihak yang ditentukan, tanpa kelihatan secara jelas," kata Anton.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau