Dugaan pemerasan bumn

Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"...

Kompas.com - 10/11/2012, 09:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengakui, lingkungan internal BUMN belum bersih. Menurutnya, masih ada direksi BUMN yang justru sengaja mendekati anggota Dewan dan memberikan uang untuk melindungi kepentingannya. Hal itu dikatakan Said menanggapi kembali mencuatnya dugaan konglikong dan pemerasan terhadap BUMN oleh oknum anggota DPR.

"Saya tahu, direksi-direksi masih ada yang 'genit'. 'Genit' mencari perlindungan supaya enggak diganggu, maka dia 'siram' ke DPR," ujar Said, Kamis (8/11/2012) petang, saat dijumpai Kompas.com, di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta.

Said menguraikan, biasanya "kegenitan" itu diawali dengan ajakan bertemu di tempat-tempat khusus yang diketahui menjadi "tongkrongan" angota DPR. "Kadang suka saya pergoki, 'Hei ngapain kau di sini? Main-main kau rupanya?'. Ya saya tahu mana saja yang 'main', karena saya kan bersosialisasi juga dengan mereka (anggota Dewan)," ujar Said.

Ketika ditanya, di mana tempat yang biasanya menjadi lokasi pertemuan, Said enggan mengungkapkannya. Ia mengatakan, praktik-praktik seperti itu sebenarnya tidak memiliki dampak langsung.

"Tidak ada pengaruhnya sama sekali kalau kita 'siram-siram' DPR, karena keputusan mereka itu sifatnya kolektif. Kalau satu dua yang minta, tolak saja. Buktinya pas zaman saya, Garuda malah dapat kucuran Rp 1 triliun. Asal direksinya bersih dan berani, tidak ada yang ganggu," ucap Said.

Lebih lanjut, Said mengatakan, untuk menciptakan BUMN yang bersih, maka harus dilakukan pembenahan internal. terutama di tataran pimpinan direksi."Yang terpenting adalah pemilihan direksi. Pilih direktur utama yang jujur, bersih, dan berani, baru bisa BUMN benar-benar diselamatkan. Selama tidak ada Dirut yang berani, maka BUMN selamanya akan mendapat intervensi yang luar biasa dari dalam maupun luar," kata Said.

Dugaan pemerasan dan kongkalikong antara BUMN dan DPR kembali mencuat setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan diketahui mengeluhkan adanya permintaan jatah oleh anggota DPR pada sejumlah BUMN. Keluhan itu disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui pesan singkat, yang kemudian bocor ke media. Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang BUMN melakukan kongkalikong. Hal ini memancing respons Dewan karena Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama anggota DPR yang menurutnya pernah melakukan upaya pemerasan. Namun, saat memberikan keterangan di Badan Kehormatan DPR, 5 November 2012, Dahlan hanya melaporkan dua nama. Dua oknum anggota DPR yang dilaporkannya berisial IL dan S, yang diduga berupaya memeras tiga BUMN. Belakangan, Dahlan menambahkan lima nama baru. Akan tetapi, laporannya tak dilengkapi bukti yang menguatkan adanya upaya pemerasan.

Baca juga:
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!
10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN
Achsanul: Saya Sudah Kalah 3-0 dari Dahlan
Berton-ton Gula Itu untuk Baksos Istri Politisi Demokrat
Bertemu Direksi BUMN, 5 Anggota DPR Memeras?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau