Verifikasi parpol

Golkar Yakin Lolos Verifikasi Faktual

Kompas.com - 12/11/2012, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golongan Karya (Golkar) masih belum dinyatakan lolos tahap verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, keterwakilan perempuan Golkar dinilai masih rendah. Oleh karena itu, dalam tahap perbaikan selama satu minggu, Golkar mulai mengumpulkan kader-kader perempuan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan belum lolosnya Golkar dalam tahap verifikasi faktual lantaran persoalan teknis. "Beberapa pengurus perempuan masih ada di Tanah Suci, baru selesai menunaikan ibadah haji. Kemudian pada saat verifikasi faktual yang lalu, beberapa yang lain juga di luar kota. Jadi tidak dapat hadir (saat KPU melakukan verifikasi)," ujar Nurul, Senin (12/11/2012), di Jakarta.

Nurul menjelaskan bahwa di dalam masa perbaikan itu, seluruh pengurus perempuan akan dikerahkan untuk hadir ke KPU. Menurut Nurul, Golkar sama sekali tidak kesulitan menjaring kader perempuan lantaran total pengurus perempuan Golkar mencapai 116 pengurus. "Itu sudah 31 persen dari keseluruhan jumlah pengurus. Semoga bisa selesai secepatnya," kata Nurul lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tiga belas partai politik lolos dalam tahap verifikasi faktual. Namun, tiga parpol dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga diberikan waktu untuk memperbaiki persyaratan keterwakilan perempuan dan aspek kepengurusan partai.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (10/11/2012) ini, ketiga parpol yang belum lolos adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penilaian verifikasi faktual dilakukan dengan melihat tiga aspek, yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara PKS belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai. "Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya tidak berada di tempat," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah seperti yang dikutip dari siaran pers itu. Untuk aspek keterwakilan perempuan, PKS sudah mencapai 61 persen.

Parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan. Masa perbaikan dilakukan selama tujuh hari, yakni pada 11-17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada 18-24 November 2012.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Verifikasi Parpol

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau