Oknum dpr peras bumn

Micle dan F-PAN Tuntut Dahlan Minta Maaf

Kompas.com - 12/11/2012, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Amanat Nasional Ikhlas El Qudsi alias Micle dan Fraksi PAN di parlemen akan melakukan somasi terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan jika benar menyebut Micle sebagai salah satu pelaku pemeras BUMN. Keterangan Dahlan itu dianggap tidak benar.

"Kita akan somasi Dahlan dalam jangka waktu 7 x 24 jam harus sampaikan maaf secara terbuka di media. Saya sudah dilukai. Tim pengacara akan buat somasi dan akan dikirimkan sesegera mungkin," kata Micle seusai menemui Badan Kehormatan DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Micle datang ditemani Fraksi PAN untuk menyampaikan surat permintaan klarifikasi keterangan Dahlan kepada BK, apakah dirinya benar disebut Dahlan. Sebelumnya, Dahlan menyampaikan surat tertulis yang berisi kronologi pemerasan PT Merpati Nusantara Airlance yang melibatkan lima politisi lain. Micle disebut salah satunya.

Ketika dimintai keterangan secara langsung, Dahlan menyebut ada tiga peristiwa pemerasan tiga BUMN yang melibatkan dua anggota dewan, yakni politisi Partai Golkar, Idris Laena dan politisi PDI Perjuangan Sumaryoto.

Micle mengaku tidak pernah bertemu dengan Direksi BUMN di luar rapat resmi di Komisi XI DPR. Dia juga mengaku tidak pernah menelepon, mengirimkan BBM atau pesan singkat kepada Direksi BUMN. Terlebih lagi, dia tidak masuk dalam Panitia Kerja Merpati.

"Saya tidak kenal orangnya. Saya tidak pernah utus orang lain untuk bertemu Direksi Merpati. Bagaimana mungkin saya memeras Direksi Merpati? Karena itu, saya pribadi sampaikan itu tidak benar," kata Micle.

Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menambahkan, sebagai pejabat, Dahlan harus berhati-hati dalam berbicara lantaran membawa nama institusi. Segala ucapan dan tindakan Dahlan, kata dia, memiliki konsekuensi hukum maupun politik.

"Sangat fatal kalau ada salah penyebutan nama. Kami berharap Pak Dahlan berhati-hati dalam bersikap dan berbicara. Ini menyangkut martabat keluarga dan martabat PAN," kata Viva.

Viva melanjutkan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum jika Dahlan tidak melaksanakan somasi dalam waktu 7 x 24 jam.

Ketika ditanya apa dasar somasi lantaran Dahlan tidak mengungkap nama-nama politisi ke publik, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan, Dahlanlah yang mengungkap nama-nama ke BK.

Baca juga:
Dahlan Iskan Membahayakan BUMN
Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"

Sebagian Besar Direksi BUMN "Pesanan" Parpol
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau