JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan perihal inefisiensi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2009-2010 seniai Rp 37 triliun, Selasa (13/11/2012).
"Rapatnya jam 10.00," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon ketika dihubungi, Selasa.
Effendi mengatakan, jadwal rapat itu sudah dibicarakan di internal Komisi VII. Hasilnya, Komisi VII tetap menggelar rapat meskipun masih masa reses. Rapat itu, kata dia, juga sudah disetujui pimpinan DPR.
Komisi VII mengundang berbagai pihak terkait, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, Dirut PLN Nur Pamudji, Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Selain itu, ikut diundang pihak BPH Migas dan BP Migas.
Sebelumnya, Dahlan dua kali tak memenuhi pemanggilan Komisi VII dengan berbagai alasan. Dalam panggilan ketiga ini, kata Effendi, Dahlan harus datang untuk memberikan penjelasan mengapa bisa terjadi inefisiensi ketika menjabat Dirut PLN.
"Saya kira enggak penting prosedur (pemanggilan). Yang penting bisa jelaskan, siapkan data dan bahan," kata Effendi.
Seperti diberitakan, polemik inefisiensi senilai Rp 37 triliun di tubuh PLN sempat tenggelam pascatuduhan Dahlan adanya pemerasan tiga BUMN yang dilakukan oleh tujuh anggota Dewan. Ketiga BUMN itu, yakni PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).
Dahlan menilai kebijakannya tidak ada yang salah selama menjadi Dirut PLN. Ketika itu, PLN tidak mendapat pasokan gas seperti yang dijanjikan. Satu kali jatah gas untuk PLN dikurangi untuk diberikan kepada industri. Menurut Dahlan, pilihan kebijakan ketika itu hanya dua, yakni mematikan listrik di Jakarta atau beralih ke bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga:
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR