MEDAN, KOMPAS.com — Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia menuntut agar upah minimum kota Medan naik dari Rp 1,46 juta menjadi Rp 2 juta per orang per bulan. Tuntutan itu mereka sampaikan saat berunjuk rasa dan berdialog dengan Wakil Wali Kota Medan Zulmin Eldin.
Willy Agus Utomo dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumut mengatakan, gaji sebesar Rp 1,46 juta sangat tidak manusiawi. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan hidup di kota besar seperti Medan.
"Coba bapak bisa enggak memenuhi kebutuhan hidup dengan uang Rp 1,46 juta. Kalau bisa, berarti bapak hebat. Kami para buruh harus mati-matian mengatur uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.
Ponijo dari Dewan Pimpinan Cabang Lomenik Kota Medan menjelaskan, banyak istri buruh terpaksa harus bekerja sebagai tukang cuci baju dan setrika untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebab, gaji suami tidak cukup untuk menghidupi keluarga.
Untuk itu, buruh menuntut agar UMK Medan naik menjadi Rp 2 juta. Ini sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak oleh buruh.
Menurut para buruh, kenaikan UMK Medan harus sesuai dengan amanat pemerintah. Wakil Presiden Boediono mengimbau agar kenaikan upah buruh 30 persen sampai 50 persen. Menteri Perindustrian MS Hidayat juga meminta agar tidak ada lagi upah buruh yang lebih kecil dari gaji pegawai negeri sipil golongan terendah.
"Itu tuntutan kami," kata Minggu Saragih dari MPBI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang