Jokowi: Tolak Pasien dengan Kartu Sehat Ada Sanksinya

Kompas.com - 13/11/2012, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kartu Jakarta Sehat sudah diluncurkan pada Sabtu (10/11/2012) dan Senin (12/11/2012). Enam Kelurahan telah menerima Kartu Jakarta Sehat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Tercatat sudah ada 88 rumah sakit baik negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam program Kartu Jakarta Sehat tersebut. Bila salah satu dari rumah sakit rujukan tidak melayani masyarakat pemegang kartu ini, Jokowi menjamin ada sanksinya.

"Rumah sakit negeri ataupun swasta harus ada sanksinya kalau menolak pasien Kartu Jakarta Sehat," kata Jokowi di Gedung Kompas, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Sanksi bagi rumah sakit negeri dan rumah sakit swasta itu, kata Jokowi, akan berbeda. Untuk rumah sakit negeri, sanksi terberat adalah pemecatan pegawai atau direktur rumah sakit tersebut.

"Kalau yang swasta, akan dicabut izinnya. Misalnya pencabutan IMB (izin mendirikan bangunan) kalau mereka ingin mengadakan pelebaran rumah sakit," tuturnya.

Jokowi meyakini cara tersebut akan ampuh dan sangat efektif sehingga rumah sakit tersebut akan terus melayani warga tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Saya kira ini efektif dengan cara seperti itu. Dengan demikian kapasitas masyarakat terpenuhi semuanya," kata Jokowi.

Berikut daftar rumah sakit yang menerima rujukan Kartu Jakarta Sehat:

Jakarta Pusat: RS Cipto Mangunkusumo, RSAL Mintoharjo, RSPAD Gatot Subroto, RS Moh Ridwan Meureksa, RSUD Tarakan, RS Pertamina Jaya, RS Kramat 128, RS MH Thamrin, RS Saint Carolus, RS PGI Cikini, RS Islam Jakarta, RS Husada, RS Menteng Mitra Afia, RSB Budi Kemuliaan, Klinik Hemodialisa Tidore.

Jakarta Barat: RS Pelni, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Sumber Waras, RS Bakti Mulia, RS Patria IKKT, RS Medika Permata Hijau, RSUD Cengkareng, RSKB Cinta Kasih Tzu Chi, RSJ Jakarta, RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita.

Jakarta Timur: RS Persahabatan, RS Kesdam Jaya Cijantung, RS Polri Sukanto, RS Pusdikkes, RSPAU Antariksa, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, RS Haji, RS Harapan Bunda, RS UKI Cawang, RS Harum, RS Islam Jakarta Timur, RS Harapan Jayakarta, RS Kartika Pulomas, RS Mediros, RS Rawamangun, RS Bunga Rampai, RSKO Cibubur, RS Duren Sawit, Yayasan Ginjal Diatrans, RSIA Hermina Jatinegara, RSIA Bunda Aliyah, RSIA Resti Mulia.

Jakarta Utara: RSUD Koja, RS Pelabuhan Jakarta, RS Atma Jaya, RS Satya Negara, RS Sukmul Sisma Medika, RS Islam Jakarta Utara, RS Port Medical Center, RSPI Prof Sulianti Saroso, RSIA Hermina Podomoro, RS Mulia Sari, Klinik Hemodialisa Lions.

Jakarta Selatan: RS Fatmawati, RS Marinir Cilandak, RS Pusat Pertamina, RS Jakarta, RS Agung, RS Setia Mitra, RS Zahirah, RS dr Suyoto, RS Bhayangkara Selapa Polri, RSIA Budi Jaya, Jakarta Medical Center II, Klinik Hermodialisa Cipta Husada, Jakarta Kidney Center.

Luar Jakarta: RSU Tangerang, RSJ Bogor, RS Kusta Sitanala Tangerang.

Berita terkait dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau