Upaya Fokus di Jawa

Kompas.com - 14/11/2012, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Laju angka kematian ibu, juga angka kematian bayi dan balita, tertinggi di Indonesia timur. Namun, 50 persen jumlah kematian ibu di Indonesia terjadi di Pulau Jawa. Karena itu, program penurunan kematian ibu dan bayi difokuskan di Jawa, Papua, Maluku, dan NTT.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Slamet Riyadi Yuwono, Senin (12/11), di Jakarta.

Kendala penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), antara lain, disparitas wilayah karena faktor geografis, tenaga kesehatan belum merata, dan komitmen pemerintah daerah membangun kesehatan ibu dan anak. Selain itu, kesehatan ialah hilir dari berbagai masalah sektor lain yang belum terselesaikan, misalnya gizi buruk akibat rawan pangan dan diare akibat sulit air bersih.

Untuk menurunkan AKI dan AKB, pemerintah menyediakan jaminan persalinan (jampersal), bantuan operasional kesehatan untuk kegiatan posyandu dan puskesmas, penyebaran bidan di desa, meningkatkan distribusi dokter ke daerah. Selain itu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pelatihan tenaga kesehatan, melengkapi peralatan, penguatan manajemen daerah, penyediaan standar dan buku panduan, serta supervisi dan evaluasi berkala.

”Di era otonomi daerah, jajaran kesehatan di kabupaten/kota harus diberdayakan untuk mampu mengidentifikasi masalah. Kemenkes membantu daerah untuk membuat roadmap penyelesaian masalah,” katanya.

Untuk meningkatkan distribusi dokter, Kemenkes bekerja sa- ma dengan fakultas kedokteran dan fakultas kesehatan masyarakat dari 19 perguruan tinggi negeri membentuk konsorsium perguruan tinggi. Tiap FK dan FKM punya wilayah binaan yang jadi tempat residen senior praktik selama pendidikan dan lulusan dokter spesialis mengabdi.

Diharapkan dengan upaya-upaya itu target tujuan pembangunan milenium (MDG) 4, yakni AKB 32 per 1.000 kelahiran hidup dan target tujuan MDG 5, AKI 228 per 100.000 kelahiran hidup, tercapai tahun 2015.

Utusan khusus Presiden RI untuk MDG, Nila Moeloek, lewat surat elektronik dari Manila, Kamis (8/11), menyatakan, kunci efektivitas terobosan adalah integrasi dan inovasi. Karena itu, perlu menggabungkan kekuatan lintas sektor dan secara inovatif, kreatif serta strategis mempergunakan berbagai sumber daya.

Itu diterapkan pada Gerakan Pencerah Nusantara, pengiriman tim kesehatan terdiri dari dokter, bidan, dan perawat ke daerah.

Sistem rujukan

Rukmono Siswishanto, dokter spesialis obstetri ginekologi dari FK UGM/RS dr Sardjito, Yogyakarta, menuturkan, di Jawa, 90 persen kematian ibu bersalin terjadi di rumah sakit. Hal ini karena sistem rujukan tidak baik.

Ia berpendapat, perlu ada reformasi kesehatan. Pembenahan harus komprehensif. Dari aspek pembiayaan, sistem pembayaran, (pembagian fee antara bidan, puskesmas, dan rumah sakit), pengorganisasian (sistem rujukan dan jadwal jaga rumah sakit), regulasi (menyinkronkan seluruh penyedia layanan kesehatan), dan persuasi (mengajak para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, memahami sistem).

Di era otonomi daerah, penyelesaian masalah harus diinisiasi daerah. Perlu komitmen kepala daerah dan dinas kesehatan untuk melakukan terobosan luar biasa. Penurunan AKI, AKB, dan AKBA perlu dijadikan indikator kinerja kepala daerah. Masyarakat perlu diberdayakan untuk menyadari kebutuhannya dan memilih kepala daerah yang bisa mengakomodasi hal itu.

Untuk menurunkan AKI di Surabaya akibat keterlambatan rujukan, menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya Sri Setiyani, 31 Oktober, 52 rumah sakit swasta dan pemerintah sepakat memberikan penanganan gawat darurat kepada ibu bersalin dengan jampersal tanpa biaya. ”Setelah kondisi ibu dan bayi stabil, petugas merujuk ke rumah sakit pemerintah,” katanya.

(ATK/INE/ILO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau