Dibubarkan, Logo BP Migas Juga Dihapus

Kompas.com - 15/11/2012, 21:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri ESDM Ruby Rubiandini menjelaskan bahwa logo Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) di kop surat kini sudah tidak ada lagi. Hal ini menyusul pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kali ini saya sudah buatkan kop suratnya, tapi logo BP Migas sudah tidak ada. Logo Kementerian ESDM juga tidak ada, meski eks BP Migas berada di bawah Kementerian ESDM," kata Ruby saat memberikan penjelasan kepada eks karyawan BP Migas di Gedung City Plaza Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Menurut Ruby, BP Migas ini sudah diganti menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian ESDM. Semua urusan personalia, gaji, hingga jabatan dijamin akan tetap sama dengan di BP Migas dulu.

Namun, Ruby setengah bercanda menjelaskan perubahan logo eks BP Migas sesuai dengan peralihan ke Kementerian ESDM ini.

"Kalau logo Pertamina kan kuda laut, nah kalau eks BP Migas ini kita bikin saja kuda ronggeng," tambahnya.

Sekadar catatan, Kementerian ESDM memberikan penjelasan tentang nasib eks BP Migas di Gedung City Plaza lantai 9. Hadir dalam acara tersebut sekitar 500 karyawan BP Migas, Dirjen Migas Evita Legowo, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau