Penipuan

Awas, Video Mesum Anda Ada di Tangan Saya

Kompas.com - 16/11/2012, 02:59 WIB

Sebuah pesan pendek muncul di layar telepon genggam Widi (33) warga Cimone, Kota Tangerang, Banten. Pesan dari nomor tak dikenal itu cukup mengganggunya.

”Video mesum anda ada di tangan saya! Jika anda tidak ingin keluarga dan aparat kepolisian tahu, jangan banyak tanya!! Hubungi saja nomor ini 085397435141”, demikian bunyi pesan singkat itu.

Isi dari layanan pesan singkat (SMS) senada membuat dahi Elita (43) berkerut, Kamis (15/11) pagi kemarin.

”Kaget baca pesan seperti ini. Jelas tidak percaya karena merasa tidak melakukan itu,” kata ibu rumah tangga yang tinggal di Ciledug, Kota Tangerang.

Pesan-pesan berisi ancaman terkait video mesum itu dikirimkan oleh nomor yang sama, yaitu 085397435150. Jika penerima pesan terpancing dan menelepon ke nomor yang disebut, diduga akan dimintai sejumlah uang untuk tutup mulut.

Beberapa pengguna telepon genggam, seperti Elita, pesan ancaman video mesum itu hanya salah satu dari sederet pesan sampah yang diterimanya hampir setiap hari. Ninik (31) bahkan mengaku bisa dapat pesan sampah 2-3 kali sehari.

Mengikuti pemberitaan media massa selama setahun terakhir, ada beberapa modus penipuan lewat SMS yang cukup menghebohkan, seperti mama/ papa minta pulsa. Ada juga pesan berisi permintaan agar segera mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu.

”Saya amati, setiap kali saya habis transaksi via mobile banking atau SMS-an sama kolega yang memakai kata-kata transfer, kirim, dan uang, tidak lama kemudian SMS minta transfer itu datang,” kata Amri (34), yang bekerja di kawasan Meruya, Jakarta Barat.

Amri mengatakan, saat tidak konsentrasi, bisa jadi SMS sampah itu disangka dari teman atau kolega yang mengabarkan perubahan nomor rekening.

Elita meminta pihak operator telepon lebih ketat lagi dalam penjualan nomor perdana, terutama untuk nomor prabayar.

”Polisi juga harus selidiki kasus-kasus SMS penipu ini karena sudah meresahkan masyarakat,” katanya.

Komisaris Aswin, Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Selatan, mengatakan, sampai sekarang belum ada laporan terkait SMS video mesum yang diduga modus baru penipuan itu.

”Tapi nanti saya diteruskan ke polda,” katanya.

Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengatakan, saat ini modus penipuan SMS juga berbeda.

”Sekarang ini kecenderungannya, kalau nomor kita itu dari operator tertentu, SMS penipu juga dari operator yang sama,” katanya.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa lebih tegas mengatur agar operator menjaga privasi pelanggannya.

Menurut Sudaryatmo, selain menjaga kerahasiaan informasi pribadi konsumen termasuk nomor teleponnya, Kominfo bisa melarang promosi SMS gratis yang disinyalir menjadi salah satu alat komplotan penipu. Operator diminta aktif memblokir dan melacak pemilik nomor yang diduga dipakai untuk mengirimkan SMS penipuan.

”Masih adanya penipuan lewat SMS juga menunjukkan registrasi pemegang kartu prabayar tidak efektif,” katanya.

Pengelola bank turut dikritik YLKI karena dinilai tidak proaktif memblokir nomor-nomor rekening yang disebutkan penipu dalam SMS dan sudah diberitakan pula di media massa.

Andai semua pihak berwenang melaksanakan kewajibannya, konsumen seperti Elita dan Widi tak harus mengalami teror video mesum. (NELI TRIANA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau