Kongkalikong di kementerian

Kemenhan: Kami Tak Termasuk yang Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 17/11/2012, 05:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa kementeriannya bukan merupakan salah satu kementerian yang dilaporkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pengadaan barang dan jasa dengan DPR. Sebelumnya, Dipo melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan praktik kongkalikong tersebut.

"Kemenhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Selama ini, menurut Bambang, dalam pengadaan barang, Kemenhan selalu memenuhi standar dan prosedur. Tender dilakukan terbuka kepada publik, termasuk pengadaan alat utama sistem senjata untuk TNI.

"Pengadaan barang dan jasa, alutsista juga dibawa ke dalam pembahasan DPR. Jadi, tak ada yang ditutupi. Semuanya transparan," katanya.

Kalaupun ada dugaan ke arah sana, kata Bambang, pihaknya siap diklarifikasi. Selain itu, katanya, ada pengawasan yang sangat ketat terkait anggaran. Di samping secara internal, pengawasan eksternal juga dilakukan oleh BPK, KPK, termasuk DPR.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, menilai pelaporan Seskab ke KPK pasti sepengetahuan Presiden. Oleh karena itu, ia berharap laporan dapat dibuktikan sehingga tidak menjadi fitnah dan memunculkan kegaduhan politik.

"Saya yakin Pak Dipo ketika melapor ke KPK pasti sudah diketahui Presiden sebagai atasannya. Semoga saja dokumen berupa bukti-bukti itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.

Menurut dia, bila hanya berupa laporan yang tak dapat dibuktikan secara yuridis, maka hanya dianggap fitnah dan akan menjadi embrio kegaduhan politik.

Baca juga:
KPK Segera Panggil Oknum yang Dilaporkan Dipo Alam
Disebut Kongkalikong, Mendag Siap Kerja Sama
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau