ASEAN Dorong Pertumbuhan

Kompas.com - 19/11/2012, 02:41 WIB

PHNOM PENH, MINGGU - Konferensi Tingkat Tinggi Ke-21 ASEAN resmi dibuka di Phnom Penh, Kamboja, Minggu (18/11). Sejumlah masalah penting, mulai dari pertumbuhan ekonomi kawasan hingga hak asasi manusia, akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Dalam pidato pembukaannya, Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen, selaku tuan rumah dan Ketua ASEAN 2012, meminta negara-negara anggota ASEAN melipatgandakan upaya dan kerja sama agar bisa terus mendorong pertumbuhan kawasan menjadi lebih pesat.

”ASEAN harus memperkuat dan mempererat langkah kerja sama di antara kita, terutama dalam menghadapi sejumlah tantangan dan persoalan yang ada, baik dalam konteks global maupun regional,” papar Hun Sen dalam upacara pembukaan KTT ASEAN di Peace Palace, Phnom Penh.

Masih terkait dengan ekonomi, ASEAN juga meluncurkan kerangka kerja sama ekonomi dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ASEAN yang melibatkan enam negara mitra dalam satu atap. Mereka meliputi India, Australia, Selandia Baru, China, Jepang, dan Korea.

”Ini akan menjadi arsitektur baru kerja sama ekonomi ASEAN,” kata Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan.

Demikian dilaporkan wartawan Kompas, Wisnu Dewabrata dan C Wahyu Haryo, dari Phnom Penh, Minggu.

Terkait pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dalam bidang ekonomi, sejauh ini ASEAN telah menyelesaikan 74-75 persen pembuatan instrumen kerja sama dalam rangka membangun masyarakat ekonomi, dan telah diratifikasi semua negara anggota. Masih ada 24-25 persen yang perlu diselesaikan hingga tahun 2015.

Dalam persoalan hak asasi manusia (HAM), ASEAN menorehkan sejarah baru dengan penandatanganan Deklarasi HAM ASEAN oleh 10 pemimpin negara anggota seusai pembukaan KTT.

”Pemimpin negara ASEAN berkomitmen mengelola HAM dengan standar yang tinggi. Deklarasi yang juga mengadopsi instrumen HAM universal ini juga dapat digunakan untuk memantau praktik HAM, perlindungan HAM, serta memajukan penegakan HAM di ASEAN,” kata Surin dalam jumpa pers seusai sesi pembukaan dan penandatanganan deklarasi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menyatakan, persoalan penegakan HAM, demokrasi, dan hukum menjadi salah satu topik yang ditekankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sesi pleno kepala negara.

Kritik keras

Menurut Teuku, Deklarasi HAM ASEAN telah mengakomodasi sejumlah kritik yang sempat dilontarkan dalam pembahasan- pembahasan sebelumnya. Beberapa hal yang diatur dalam deklarasi itu, yang justru belum ada dalam kerangka HAM internasional, adalah mendorong kerja sama untuk menghindari pencemaran atau penistaan terhadap agama, memberikan hak kebebasan beragama, dan mencegah praktik perdagangan manusia.

Meski demikian, Deklarasi HAM ASEAN itu tetap menuai kritik dari beberapa organisasi HAM internasional. Salah satu hal yang mendapat kritik keras adalah klausul dalam deklarasi itu bahwa HAM harus dipertimbangkan dalam ”konteks regional dan nasional”.

Federasi Internasional HAM, yang beranggotakan 64 organisasi aktivis HAM, menyebut, deklarasi itu telah menghancurkan inti pedoman penegakan HAM yang sudah lama diterima. ”Ini melanggar konsensus internasional terkait prinsip-prinsip HAM yang sudah diterapkan lebih dari enam dasawarsa,” kata federasi tersebut.

Sementara itu, Phil Robertson, Direktur Asia Human Rights Watch, menyebut, deklarasi tersebut sekadar sebagai langkah ”kehumasan” ASEAN. ”Deklarasi tersebut memuat ketentuan yang memungkinkan mereka berkata tidak akan mengikuti (kesepakatan internasional) ini karena ada konteks nasional. Mereka telah menciptakan celah-celah (pelanggaran HAM) langsung di bagian awal,” tandas Robertson.

Terkait sejumlah kritik tersebut, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menilai itu tak lebih dari sekadar cara melihat sesuatu sebagai gelas yang setengah penuh atau setengah kosong. Selain itu, Marty juga memastikan dalam deklarasi ini, negara-negara ASEAN sepakat membentuk semacam jaring pengaman.

”Jaring pengaman itu nantinya akan memastikan setidaknya dalam pelaksanaan HAM di ASEAN akan tetap mengacu pada keberadaan Deklarasi HAM Universal. Terkait konteks kawasan, hal itu bukan masalah. Jika melihat apa yang terjadi di Myanmar dua tahun lalu, mestinya sangat berbeda dengan Myanmar sekarang sehingga jangan berapriori negatif soal itu,” kata Marty.

Presiden AS Barack Obama, yang dijadwalkan tiba di Phnom Penh untuk mengikuti KTT Asia Timur, Senin sore, telah berniat mengangkat isu HAM ini dalam pembicaraan. Obama juga didesak untuk mengangkat isu HAM saat berkunjung ke Myanmar dan dalam pertemuan bilateral dengan PM Hun Sen.

Acara pembukaan KTT ASEAN ini juga diwarnai aksi unjuk rasa sekitar 100 demonstran di pusat kota Phnom Penh. Mereka mendesak Obama agar mengangkat isu pengusiran paksa warga Kamboja dalam pertemuan dengan Hun Sen.(AFP/Reuters/AP/DHF)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau