Kongkalikong di kementerian

Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait "Reshuffle" Kabinet

Kompas.com - 19/11/2012, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menilai, ada manuver untuk melakukan reshuffle kabinet terkait langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan praktik kongkalikong korupsi APBN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu bagian yang bisa ditafsirkan secara politik demikian (upaya reshuffle)," kata Hidayat, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2011).

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong anggaran. Disebut ada tiga kementerian yang dilaporkan, salah satunya Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono, kader PKS. Aduan itu kemudian diteruskan ke KPK.

Hidayat mengatakan, meski reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, reshuffle harus dilakukan atas alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, perombakan kabinet jangan hanya berdasar laporan surat kaleng.

"Jangan bola ini dijadikan sebagai alasan atau cari celah untuk dijadikan reshuffle kabinet. Kalau reshuffle basisnya hanya pada laporan surat kaleng, itu akan menghadirkan kontroversi," kata mantan Presiden PKS itu.

Hidayat menambahkan, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh terkait laporan Dipo lantaran dasar laporan yang tidak jelas. Pihaknya menunggu tindak lanjut dari KPK. Suswono, kata dia, pasti akan membantu KPK.

"Secara prinsip, ini negara hukum, silakan dibongkar. Saya setuju kongkalikong dihentikan, tetapi basisnya pada bukti, bukan surat kaleng," kata Hidayat.

Tanggapan Suswono

Menanggapi laporan Dipo Alam, pekan lalu, Menteri Pertanian Suswono menduga laporan itu dilayangkan Dipo setelah menerima aduan dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya.

"Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng, tidak ada identitas," kata Suswono, Jumat (16/11/2012).

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementerian Pertanian. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

"Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. "Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik, belum tentu kebenarannya," kata Suswono.

Baca juga:
Tjahjo: Kabinet Saling Tikam!
Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kongkalikong Merata di Semua Kementerian
Presiden Dipermalukan
Dipo Laporkan Tiga Kementerian, Ada Persaingan di Istana?

Keberanian Dipo Patut Diacungi Jempol, tetapi...
Tiga atau Empat Kementerian yang Dituding Kongkalikong?
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau