KALIANDA, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan lagi-lagi menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar. Kali ini, barang bukti berupa 600 kilogram ganja.
Gelar perkara penggagalan penyelundupan ganja asal Aceh ke Pulau Jawa ini dilakukan, Senin (19/11/2012) di Markas Polres Lampung Selatan. Hadir Kepala Polda Lampung yang baru bertugas, Brigadir Jendral (Pol) Heru Winarko dan Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Tatar Nugroho.
Menurut polisi, penggagalan penyelundupan ganja itu terjadi pada Rabu (14/11/2012) malam di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dari hasil razia petugas Seaport Interdiction, ditemukan 600 kilogram ganja kering yang dibungkus kertas kuning di sebuah mobil Fortuner.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, mobil ini diketahui memiliki pelat dinas TNI yang diduga palsu dengan nomor 9654-00.
Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan kartu anggota TNI. Polisi saat ini telah menahan Sofyan (36), warga Langsa, Aceh, dan Rizal Waldi (38), warga Jakarta Barat, yang mengemudikan mobil itu. Polisi juga tengah melakukan penelusuran ke Sentul, Bogor, untuk mengungkap jaringan penyelundup ganja ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang