Senin pagi, dari rumah buruh di Jalan MH Thamrin, pekerja akan menggerebek PT Samsung Electronics Indonesia di kawasan industri Jababeka 1. Namun, rencana itu dicegah oleh kelompok massa dari Masyarakat Bekasi Bergerak. ”Kami merasa aksi buruh yang unjuk rasa, blokade, dan bikin macet sudah berlebihan. Warga merasa terganggu,” kata Koordinator Minin Muslim.
Koordinator aksi buruh Supriyanto mengatakan, pekerja melakukan aksi protes karena ada pelanggaran hubungan industrial di perusahaan. Manajemen Samsung dan serikat buruh, misalnya, belum mufakat untuk penghapusan tenaga alih daya.
Kelompok buruh dan massa yang bersenjata kayu dan bambu ini sempat berhadapan, tetapi dapat ditenangkan oleh Brimob dan Sabhara.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Bambang Wahyudi mengatakan, buruh dan massa akhirnya bisa dimediasi. Pukul 18.00 dicapai kesepakatan, di mana aksi buruh tak boleh membuat jalan macet.
Ketua Umum Forum Investor Bekasi Deddy Harsono mengingatkan pengusaha dan pekerja tentang deklarasi harmoni industri. ”Kedepankan dialog agar situasi tetap sejuk,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan tentang upah minimum provinsi (UMP) 2013 senilai Rp 2.216.243. ”Nanti, pengusaha dan buruh saya undang. Saya ingin penetapan UMP tepat waktu,” katanya di Balaikota.
Nilai UMP 2013 naik 44 persen dibandingkan UMP 2012 yang Rp 1.529.150. Pengusaha keberatan terhadap UMP 2013, terutama bagi pengusaha kecil menengah.
Namun, buruh mendesak Jokowi segera menetapkan UMP dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2013. ”Tetapkan UMP dan UMSP dalam satu paket peraturan gubernur. Kami meminta Gubernur tidak mengkhianati buruh,” kata Sekjen Forum Buruh DKI Jakarta Mohammad Toha.
Dari Tangerang dilaporkan, hingga pukul 19.30 masalah UMK 2013 masih dibahas Dewan Pengupahan Kota Tangerang. Ratusan buruh masih menunggu hasil keputusan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang di Cikokol.
”Kami akan tetap di sini mengawal pembahasan,” kata Sunarno, juru bicara KASBI. Buruh minta besaran UMK Rp 2,8 juta.
Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menginginkan agar buruh sejahtera dengan upah bisa setara UMP DKI Jakarta.