MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan urine terhadap empat anggota polisi yang diduga menggunakan sabu. Hasilnya, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba bersama seorang mahasiswa pascasarjana.
Sedangkan dua oknum Polisi lainnya dinyatakan negatif. Keempat polisi itu adalah Briptu Rustadi (Anggota Pam Obvit Dit Polda Sulsel), Briptu Andi Wahyudi Amal (Anggota Propam Polda Sulsel), Briptu Ahmad (Anggota Pam Obvit Polda Sulsel), Briptu Bustang (Anggota Pam Obvit Polda Sulsel), dan seorang mahasiswa pascaSarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Herman (27).
Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi, Senin (19/11/2012) kemarin. "Dua oknum tersebut yang hasil urinenya positif yakni Briptu Andi Wahyudi Amal, Briptu Ahmad dan seorang warga sipil, Herman. Sementara dua oknum yang urinenya dinyatakan negatif, Briptu Bustang dan Briptu Rustadi saat ini masih diperiksa di markas Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan. Untuk pelanggaran disiplin atau kode etik kepolisian akan diserahkan ke Propam Polda Sulsel karena keduanya bertugas di Polda," katanya.
Mantan Wakapolrestabes Makassar itu menambahkan, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika saat ini Satuan Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Jika dalam penyelidikan dan penyidikan nantinya, anggota yang terbukti menggunakan narkoba terancam dipecat.
Sebelumnya, ke empat oknum yang bertugas di Polda Sulsel tersebut diamankan bersama rekannya Herman di sekitar jalan tol, Minggu (18/11/2012) dini hari. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti, berupa sendok sabu-sabu dan sisa sabu habis pakai serta enam unit handpone.
Kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri ini merupakan kasus keenam yang melibatkan total 10 personel korps Bhayangkara di lingkup Polda Sulsel sepanjang 2011 dan 2012. Polda baru memecat satu personel Polres Gowa, Brigpol Syarifuddin yang terlibat kejahatan barang haram ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang