PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Dana pembangunan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk tahap kedua atau penyelesaian belum pasti kapan keluar. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp 4 miliar sudah diturunkan, tetapi hanya untuk pembangunan rangka hingga atap gedung.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng dan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding Kalteng Yohannes Ether Binti, di Palangkaraya, Selasa (20/11/2012), menjelaskan, dana tahap kedua untuk biaya pembuatan lantai dan tembok serta penyelesaian gedung belum pasti kapan diturunkan.
Jumlah dana yang dibutuhkan pun belum diketahui. Pembangunan gedung dimulai pada September 2012. Dana pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yohannes berharap, penyaluran dana dan pembangunan tahap kedua dapat dilaksanakan pada 2013.
"Namun, anggarannya belum bisa dipastikan. Itu susahnya. Kami belum tahu. Nanti, proses lelang harus dilakukan lagi untuk tahap kedua," ujar Yohannes.
Ia menambahkan, mebel juga harus disiapkan. Gedung itu berlokasi di Jalan Seth Adji, Palangkaraya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang