TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dari 16 partai politik calon peserta Pemilu 2014, hanya 15 parpol yang diverifikasi oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya. Satu parpol yakni Partai Demokrasi Pembaruan tak diverifikasi karena tidak ditemukan kesesuaian data antara KPU pusat dan KPU daerah.
"Tidak jelas pengurus dan alamat sekretariatnya, setelah dicek sesuai alamat yang ditulis tidak ada," jelas Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya H Deden Nurul Hidayat saat ditemui di kantornya, Selasa (20/11/2012) sore.
Dikatakan Deden, proses verifikasi parpol dimulai tanggal 12 November 2012. Sesuai ketentuan, verifikasi berakhir pada 24 November 2012. "Tapi besok (Rabu, 21/11) juga sudah selesai. Kita lebih cepat," kata Deden.
Setelah nantinya verifikasi selesai dilaksanakan, kata Deden, pihaknya akan mengadakan rapat pleno tanggal 23 November mendatang untuk memutuskan apakah ke-15 parpol tersebut lolos verifikasi faktual dan administratif atau tidak.
"Nanti berapa parpol yang kami plenokan (rapat pleno), hasilnya akan kami sampaikan ke KPU Jabar. Kemudian ditembuskan ke pimpinan parpol tingkat kabupaten," tegas Deden.
Ketua Pokja Verifikasi Parpol KPU Kabupaten Tasikmalaya Ima Budi Rahayu menambahkan, yang diverifikasi dari parpol di antaranya susunan kepengurusan di tingkat kabupaten, yakni DPC atau DPD. Kemudian, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan inti, verifikasi sekretariat parpol dan verifikasi keanggotaan parpol.
"Verifikasi sekretariat parpol, yaitu keberadaan dan alamat kantor, apakah milik pribadi atau sewa? Juga, parpol harus punya kantor sampai berakhirnya pemilihan legislatif," tambah Ima.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang