Audit BPK terhadap BP Migas Dorong Transparansi

Kompas.com - 20/11/2012, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral merangkap Ketua Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Jero Wacik menyambut positif  langkah Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) sebelum dibubarkan. Hal ini untuk menunjukkan transparansi dan tata kelola organisasi yang baik.  

Menurut Jero Wacik, Selasa (20/11/2012), di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat mengumumkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012, menegaskan, harus ada audit terhadap BP Migas yang dibubarkan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 13 November lalu itu.  

"Setelah BP Migas dibubarkan dengan keputusan MK, tentu harus ada audit terhadap badan pelaksana itu sehingga jelas nantinya hal-hal yang sebelum 13 November 2012 belum menjadi tanggung jawab saya. Saya senang ada audit. Itu akan jadi pegangan saya untuk perbaikan-perbaikan dalam menjalankan SKSP Migas," ujarnya.  

Anggota BPK, Ali Masykur Musya, menyatakan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas, BPK akan mengaudit laporan keuangan serta manajemen pengelolaan migas oleh badan pelaksana itu. Hal ini dinilai penting untuk tata kelola organisasi yang baik sehingga ketika ada perpindahan otoritas dari BP Migas ke SKSP, ada sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan.  

"Salah satu ciri tata kelola organisasi yang baik adalah akuntabilitas. Apa yang menjadi pertanyaan besar menyangkut governance menyangkut dua hal. Pertama, neraca BP Migas yang anggarannya tidak terlalu besar. Kedua, hubungan BP Migas yang mewakili negara dalam berkontrak dengan 353 kontraktor kontrak kerja sama," ujarnya.  

Audit itu penting dilakukan mengingat salah satu denyut nadi negara ini adalah bidang migas dengan penerimaan negara sektor migas mencapai sekitar Rp 365 triliun dan saat ini menjadi tulang punggung penerimaan negara. "BPK sebagai lembaga negara berwenang mengaudit semua kontrak BP Migas dengan pihak ketiga yang akan diproses sebelum tanggal 13 November 2012," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau