Komisi III Mulai Bahas Pengganti Mahfud MD

Kompas.com - 21/11/2012, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR bidang hukum mulai membahas mekanisme penggantian Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang masa jabatannya habis pada 1 April 2013. Ditargetkan, pada masa sidang selanjutnya hakim konstitusi pengganti Mahfud sudah bisa dipilih.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Mahfud MD dari pimpinan DPR sejak Oktober lalu. "Surat sudah terima, sekarang sedang kami kaji tahapan penggantian Pak Mahfud MD dari hakim konstitusi. Kebetulan, jatah alokasinya diusulkan DPR," ucap Pasek, Rabu (21/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia menjelaskan, saat ini Komisi III tengah berkoordinasi dengan MK untuk membahas soal mekanisme pergantian hakim konstitusi tersebut. "Kami siapkan bamus dulu, baru kami lakukan. Masa sidang yang akan datang kami harapkan sudah bertemu siapa penggantinya," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Terkait kemungkinan pencalonan kembali Mahfud MD yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua MK, Pasek menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Ia pun yakin Mahfud tidak akan kembali mencalonkan diri.

"Secara aturan memang tidak ada (masalah), tapi saya lihat beliau belum mau. Saya lihat dia justru mau ikut kompetisi yang lain," kata Pasek.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau