Pemerasan bumn

Dahlan Iskan Puas Diperiksa BK

Kompas.com - 21/11/2012, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan dirinya puas atas pemanggilannya pada Rabu (21/11/2012) ini oleh Badan Kehormatan terkait kasus dugaan kongkalikong antara anggota DPR dan direksi BUMN. Ia menilai pemanggilan kali ini lebih mendalam terhadap permasalahan yang dilaporkan.

"Hari ini rapat berlangsung sangat intensif. Saya sangat puas dengan rapat hari ini karena menyangkut materi, pendalaman masalahnya," ujar Dahlan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dahlan menuturkan, dibandingkan pada pemanggilan pertama, BK kali ini lebih banyak menanyakan soal pesan singkat gelap yang berisi inisial-inisial anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan.

"Kami merasa rapat hari ini sangat bermanfaat. Hari ini pendalaman di Merpati, PT PAL, dan PT Garam. Semua didalami sangat mendalam sehingga dirasa cukup," kata Dahlan.

Dari pemanggilan kali ini, Dahlan juga menilai BK memiliki komitmen serius untuk menindaklanjuti pengaduannya. Dahlan pun optimistis kasus ini bisa selesai dengan cepat.

Pada pemanggilan BK pertama kali, Dahlan menyerahkan tiga kasus pemerasan terhadap tiga direksi BUMN. Salah satu BUMN yang sempat dimintai jatah adalah PT Merpati Nusantara Airlines. Direksi Merpati sempat menjanjikan akan memberikan success fee terhadap anggota Dewan terkait permohonan peningkatan dan penyertaan modal negara.

Di dalam kasus permintaan jatah ke Merpati ini, Dahlan menyerahkan enam nama anggota Komisi XI, yakni Sumaryoto, Achsanul Qosasi, Andi Timo Pangerang, M Ichlas El Qudsi, Linda Megawati, dan Andi Rachmat. Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo mengklarifikasi bahwa M Ichlas El Qudsy dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat sama sekali tidak terlibat kasus itu.

"Yang saya laporkan ke BK itu ada dua. Satu Ibu Timo Pangerang dan M Ichlas El Qudsy yang tidak hadir dalam pertemuan tanggal 1 Oktober di DPR itu," ujar Rudy, Selasa (20/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rudy mengatakan, dia sama sekali tidak menyampaikan hal lain dalam pemanggilan BK kali ini. Ia menjelaskan apa yang sudah dilaporkan Dahlan sebelumnya. Ia pun mengakui bahwa ada upaya pemerasan terhadap Merpati.

"Ada beberapa ya, tetapi saya inginkan lebih bersih dan profesional. Saya tidak menuduh apa-apa kok. Pembahasannya tentang laporan kejadian, tanya BK," ucap Rudy yang langsung buru-buru pergi meninggalkan gedung DPR.

Baca juga:
Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras
Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN
BK Terima Dua Nama Baru yang Diduga Pemeras BUMN
BK: Dirut PT PAL Terima SMS Pemerasan
Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau