BK: Idris Laena Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 21/11/2012, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan sudah meminta keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan, tiga direksi BUMN, dan anggota Komisi VI DPR Idris Laena. Dari hasil pertemuan itu, BK sudah melihat adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Laena.

"Ada indikasi pelanggaran, nanti akan kami dalami lebih lanjut untuk pembuktiannya untuk membuka fakta, sesuai dengan mekanisme di BK," ujar Ketua BK M Prakosa, Rabu (21/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam sinkron dengan apa yang disampaikan Laena. Kesinkronan itu ialah terkait adanya pertemuan berulang kali antara Laena dan kedua direksi itu di luar forum resmi DPR dan pesan-pesan singkat yang dikirimkan Laena kepada jajaran direksi kedua perusahaan pelat merah itu.

"Laena mengaku sekali bertemu dengan PT Garam dan berkali-kali dengan PT PAL," ucap Prakosa.

Pertemuan di luar agenda resmi itu, lanjut Prakosa, sudah merupakan pelanggaran kode etik. Namun, untuk menentukan sanksi apa yang akan diterima Laena, Prakosa mengatakan BK masih mendalami kadar pelanggaran politisi Partai Golkar tersebut.

Dari keterangan yang ada, Laena mengaku mengirimkan pesan singkat ke direksi kedua BUMN itu untuk melakukan pertemuan.

"Dia menginisiasi pertemuan-pertemuan itu, dia kirim pesan singkat meminta bertemu. Kalau sudah begini, pelanggarannya bisa sedang atau berat. Kalau pelanggaran ringan, hanya ikut-ikutan," ucap Prakosa.

Jika terbukti melakukan pelanggaran sedang, Laena bisa saja ditarik dari keanggotaan di alat kelengkapan DPR, sementara pelanggaran berat jika terbukti menerima uang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau