Suap dpr

Saidi Butar-butar Akui Temui Direksi Merpati

Kompas.com - 23/11/2012, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butar-butar, mengakui ada pertemuan tanggal 1 Oktober 2012 antara Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan beberapa anggota Komisi XI. Ia turut dalam pertemuan itu. Kendati demikian, dianya mengklaim tidak ikut dalam pembicaran.

"Saya baru datang di situ. Tapi saya bukan Panja (panitia kerja) Merpati. Kalau ngomong di situ (pertemuan 1 Oktober), tidak ada gunanya," ujar Saidi, Jumat (23/11/2012), saat dihubungi wartawan.

Said menjelaskan, dirinya hanya datang dan duduk bersama anggota Komisi XI yang lainnya tanpa melakukan perbincangan. Ia juga menyatakan siap dikonfrontasi bersama dengan direksi PT Merpati yang hadir saat itu.

"Sudah ada sanggahan juga dari Dalimunthe (Wakil Ketua Badan Kehortaman) yang mengatakan bahwa Saidi dan Hatta (PAN) hanya duduk, tidak ngomong. Saya nggak boleh ngomong karena bukan Panja Merpati," katanya.

Lebih lanjut, Saidi menuturkan, dirinya sudah melaporkan soal dugaan keterlibatan dirinya ini ke Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. "Fraksi sudah mengerti. Kami tunggu proses di BK saja dulu," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dugaan permintaan jatah yang dilakukan Anggota Komisi XI terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Di dalam laporannya ke Badan Kehormatan itu, Dahlan menuturkan ada pertemuan beberapa anggota Komisi XI dengan direksi Merpati yang diindikasikan sebagai upaya meminta jatah.

Hal ini dibantah oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi. Menurut Achsanul, pertemuan itu bersifat tidak formal dan hanya membicarakan soal business plan Direktur Utama PT Merpati yang baru, Rudy Setyopurnomo.

Baca juga:
Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras

Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN
BK Terima Dua Nama Baru yang Diduga Pemeras BUMN
BK: Dirut PT PAL Terima SMS Pemerasan
Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau