Kakak-Adik Kompak Jadi Penjambret di Angkot

Kompas.com - 26/11/2012, 17:12 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Regol membekuk dua penjambret spesialis angkutan kota yang kerap berkeliaran di Kota Bandung. Dua pelaku itu yakni, AS (21) dan B (19). Mereka adalah kakak beradik yang kerap beraksi di angkot jurusan Leuwipanjang-Kebon Kalapa dan Cibaduyut-Cicaheum, Bandung.

Kapolsek Regol Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Haidar didampingi Kanit Reskrim Polsek Regol Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarya Ishak membeberkan modus penjambretan yang dilakukan pelaku. Saat angkot ngetem, pelaku berpura-pura menjadi pengamen atau penumpang angkot. Setelah situasi di dalam angkot memungkinkan, B menjalankan aksinya dengan mengeluarkan pisau lipat dan ditodongkan ke arah korban. Sementara AS memantau situasi di luar.

"Saat itulah pelaku beraksi, mengancam korban menyerahkan seluruh barang-barang berharganya kepada pelaku," kata Anwar kepada wartawan di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Bandung, Jawa Barat, Senin, (26/11/2012).

Ishak melanjutkan, pelaku seringkali menjalankan aksinya sambil mabuk. Bahkan, ketika dibekuk polisi, pelaku dalam keadaan tidak sadar (mabuk). Hal tersebut diakui kedua pelaku. Keduanya mengaku, tengah menenggak empat botol minuman keras jenis arak saat ditangkap polisi seusai beraksi. Bahkan, B mengaku menelan pil dekstro sebanyak 21 pil. B ditangkap di Jalan Kiaracondong dan AS di Jalan Tegalega.

"Kami sering melakukannya sambil mabuk. Kami ditangkap setelah menjambret ibu-ibu di angkot," aku AS.

Selain menjambret, mereka berkreasi di bidang musik dan usaha sablon. AS mengaku sebagai anak band dengan aliran debt metal, sementara B funk rock.

"Iya, kami ini anak band, kami juga suka nyablon, kami juga sering menjambret," katanya.

Saat ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20.000, 1 buah pisau lipat, 1 buah tas yang berisi alat-alat kecantikan dan beberapa pakaian dalam perempuan milik korban. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diganjar Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau