JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam anggota Komisi Yudisial mendatangi Mahkamah Agung, Senin (26/11/2012) sore ini. Pertemuan ini terkait berbagai hal seputar kasus hakim agung yang diminta untuk mengundurkan diri, Achmad Yamanie.
Juru Bicara KY Asep Fajar menyebutkan, keenam Anggota KY diterima pimpinan MA bersama Sekretaris MA, Panitera MA, serta Kepala Badan Pengawas. Enam anggota KY yang hadir adalah Eman Suparman, Imam Ansori Saleh, Taufikurohman, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Djayus, dan Ibrahim.
Adapun pimpinan MA yang absen adalah Imron Anwari yang juga ketua majelis hakim yang menganulir hukuman mati pemilik pabrik ekstasi Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.
Pertemuan ini, kata Asep, membicarakan berbagai hal terkait Achmad Yamanie yang disebut membubuhkan tulisan tangan hukuman penjara 12 tahun untuk Hanky Gunawan alih-alih 15 tahun seperti diputuskan majelis hakim.
Yamanie bersama Nyak Pha adalah hakim anggota dalam majelis peninjauan kembali kasus Hanky yang dipimpin Imron Anwari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang