Jika Berbohong, Dahlan Juga Bisa Disidang Etik

Kompas.com - 27/11/2012, 02:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengancam Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk disidang etika.

Hal ini menyusul beberapa temuan BK atas laporan Dahlan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN yang belum menemukan adanya indikasi pemerasan.

"Kalau ada laporan pemeras atau pemalak dan lain-lain, paling tidak, kalau tidak ada yang kena anggota dewan, berarti kan Dahlannya bohong. Harus ada sidang etika juga di sana (Kementerian BUMN)," ujar anggota BK Anshori Siregar, Senin (26/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Penyelidikan terhadap laporan terus dilakukan BK hingga saat ini. Tercatat, BK telah memintai keterangan beberapa anggota dewan seperti Idris Laena, Sumaryoto, Achsanul Qosasi, dan Zulkiflimanysah. Sementara dari pihak BUMN ialah dirut PT PAL Indonesia, dirut PT Garam, dan dirut PT Merpati Nusantara Airlines. BK juga sudah memintai keterangan tiga mantan dirut ketiga BUMN tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BK masih belum menemukan bukti kuat terkait dugaan pemerasan Merpati yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi XI pada rapat informal tanggal 1 Oktober silam.

"Sampai sekarang belum ada, tetapi ini bukan hasil akhir kesimpulan," ucapnya lagi.

Sementara politisi PDI-Perjuangan Prakosa mengakui ada beberapa keterangan yang berbeda terkait substansi pertemuan-pertemuan yang dilakukan direksi serta mantan direksi dengan anggota dewan.

"Masih ada perbedaan soal isi substansi pertemuan itu," imbuh Prakosa.

Anshori pun mengakui BK masih perlu mengkonfrontasi beberapa pihak direksi BUMN dengan anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan.

"Ini perlunya konfrontasi itu. Siapa yang berikan keterangan bodong, dia yang kena, baik dirut sekarang, dirut lama, maupun beliau (Dahlan Iskan)," ucap Anshori.

Konfrontasi direncanakan akan dilakukan dalam pekan ini atau selambat-lambatnya pekan depan. BK menargetkan bisa mengambil kesimpulan pada masa sidang kali ini yang jatuh pada pertengahan bulan Desember 2012.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau