BI Masih Akan "Campur Tangan" di OJK

Kompas.com - 27/11/2012, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan industri perbankan akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 mendatang. Namun Bank Indonesia (BI) tidak ingin secara langsung melepasnya begitu saja.

Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan pihaknya masih akan campur tangan di OJK khususnya mengawasi industri perbankan yang selama ini dinaunginya.

"Kami tidak ingin OJK coba-coba awasi perbankan. Kalau coba-coba akan banyak risiko," kata Darmin saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurut Darmin, hingga semester I-2013 mendatang, bank sentral akan tetap mengawasi industri perbankan, meski secara bertahap industri perbankan tersebut akan pindah ke OJK. Di sini, bank sentral akan memerankan fungsi kolaborasi dengan OJK. Jadi bukan hanya sekadar koordinasi dengan OJK untuk mengawasi industri perbankan.

"Kita akan memastikan bahwa seluruh fungsi pengawasan industri perbankan di OJK langsung bisa berjalan. SOP bisa berjalan. Saat Desember 2013 mendatang, tidak ada lagi orang-orang BI mencari-cari fungsinya di OJK," jelasnya.

Ikuti perkembangannya dalam Topik OJK Kelola Dana RP 7.500 Triliun

Baca juga:
Iuran OJK Terlalu Memberatkan?
Besaran Pungutan OJK Maksimal 0,06 Persen

Anggaran OJK Rp 1,6 Triliun Belum Termasuk Gedung

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau