Eks Penyidik: Yang Disampaikan ke DPR untuk Selamatkan KPK

Kompas.com - 27/11/2012, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang penyidik Polri yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris  Hendy F Kurniawan, mengungkapkan apa yang disampaikan dalam pertemuan tertutup antara sejumlah eks penyidik KPK dengan Komisi III DPR, pekan lalu. Ia mengungkapkan, kedatangannya dalam pertemuan itu atas undangan Komisi III melalui Badan Reserse Kriminal Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Menurut dia, pertemuan dengan Komisi III tersebut untuk membahas keunggulan penanganan kasus korupsi di KPK yang dapat diaplikasikan pada institusi Polri. Hal tersebut, menurut dia, untuk peningkatan kinerja penyidik Polri.

"Materi yang dibahas apa yang bisa dikembangkan oleh Polri, yang baik di KPK bisa ditularkan ke Dittipikor Polri," ungkap Hendy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2012).

Setelah itu, dia ditanya mengenai alasan mundur dari KPK. Untuk diketahui, Hendi merupakan salah seorang dari enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK pada 1 November 2012.

"Dalam pertemuan itu ada pertanyaan mengenai kenapa saya mundur sebagai salah seorang penyidik dari enam yang mundur dari KPK. Ini saya sampaikan agar tidak menjadi liar," ujarnya.

Hendy pun membeberkan alasannya. Ia bertugas menjadi penyidik di KPK sejak 2008. Menurut dia, di bawah kepemimpinan Abraham Samad ada beberapa langkah penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur. Salah satunya saat penetapan tersangka Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh. Menurut dia, saat itu belum ada alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Sementara itu, masalah penyadapan di KPK ia mengaku tidak membongkar kepada DPR secara teknis. Namun, menurut dia, hal yang disampaikan kepada DPR untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Ini saya sampaikan ke DPR adalah untuk menyelamatkan KPK," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menilai tidak etis jika para mantan penyidik KPK itu menceritakan apa yang terjadi di internal KPK kepada pihak luar. "Dari segi kode etik itu sebenarnya tidak etis," kata dia.

Abraham membantah ada perlakuan berbeda dari Pimpinan KPK terhadap para penyidik. Semua penyidik, menurut dia, dianggap sama. KPK juga bekerja secara profesional. "Semua sama, semua anak emas, enggak ada anak perak," kata mantan pengacara itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan belasan mantan para penyidik KPK yang sudah kembali ke kepolisian. Mereka dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman.

Menurut anggota Komisi III, Nurdiman Munir, para mantan penyidik KPK itu menceritakan banyak hal, salah satunya mengeluhkan perlakuan berbeda oleh pimpinan KPK. "Ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," kata Nudirman.

Selain rapat bersama para penyidik, Komisi III juga rapat bersama para mantan jaksa penuntut umum KPK yang sudah kembali ke Kejaksaan. Mereka menilai tidak ada permasalahan di internal KPK.

"Dalam keterangan mereka, tidak ada penetapan tersangka di KPK tanpa ada proses eksposes lebih dulu. Jaksa pun tidak pernah mendapatkan tekanan dari pimpinan selama ini agar menuntut seseorang tanpa bukti yang cukup," kata anggota Komisi III, Martin Hutabarat.

Baca juga:
Abraham: Eks Penyidik KPK Tak Etis
Abraham: Semua Penyidik Anak Emas

Eks Penyidik KPK 'Curhat' di DPR, Ini Tanggapan Kapolri
Ada Penyidik Anak Emas dan Anak Pungut di KPK
9 Eks Penyidik KPK Berkisah di DPR

Baca juga topik:
KPK Krisis Penyidik

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau