JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menilai wacana hak menyatakan pendapat (HMP) belum pasti akan terealisasi melihat belum adanya langkah konkret untuk mengajukan usulan yang berpotensi pada pemakzulan pimpinan negara itu. Namun, Priyo melihat wacana ini sebaiknya dibiarkan hidup dan berproses secara alami.
"HMP itu adalah hak pamungkas anggota DPR yang digunakan saat tidak ada alternatif lainnya, sangat jarang digunakan. Hemat saya, itu hidup di lapangan, biarkan itu berlangsung saja dan berproses secara alami," ujar Priyo, Selasa (27/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Priyo menjelaskan, hingga saat ini, pimpinan DPR masih belum melihat adanya sikap resmi yang disampaikan oleh para petinggi partai ataupun pimpinan fraksi dalam menyikapi usulan itu. Usulan HMP, lanjutnya, hanya berkembang di tingkat anggota-anggota dewan lintas fraksi.
Lebih lanjut, ia mengakui, HMP cukup sulit untuk diwujudkan. "Sehingga saya sampaikan tidak usah khawatir karena memang hak itu punya konsekuensi yang tinggi secara politik pasti tidak akan mudah digulirkan di sini. Biarkan berproses, tidak usah kita halang-halangi," imbuhnya.
Wacana hak menyatakan pendapat mengemuka ketika rapat Timwas Century dengan pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Wacana hak menyatakan pendapat muncul setelah KPK menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dua pejabat BI ketika bail out dikucurkan. Kedua orang itu adalah BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Para anggota Timwas berpendapat, sebagai Gubernur BI ketika itu, Wakil Presiden Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang