Untit Anggota DPR, Baleg Tuding PPI Jerman Tidak Etis

Kompas.com - 28/11/2012, 01:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Ali Wongso H Sinaga mengkritisi cara yang dilakukan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jerman dalam mengawasi kunjungan kerja anggota Baleg DPR.

Ia menilai mahasiswa di sana tidak etis. Pasalnya, PPI merekam kunker Baleg dengan cara mengendap-endap.

"Saya juga pernah mahasiswa. Kita memang harus kritis, tetapi rasional. Saya pikir etika itu juga harus dimiliki seorang intelektual," imbuh Ali Wongso, Selasa (27/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pada tanggal 17-23 November lalu, sekitar sembilan anggota Baleg bertolak ke Jerman untuk melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran.

Saat berkunjung, kegiatan anggota Baleg di sana ternyata direkam secara diam-diam oleh PPI Jerman. Di dalam rekaman yang kemudian diunggah ke YouTube itu, ditunjukkan kegiatan Baleg saat berkunjung ke Deutsches Institut fur Normung (DIN). DIN merupakan lembaga sertifikasi produk di Jerman.

Di sana, anggota DPR tampak bingung lantaran kendala bahasa. Kunjungan itu pun dinilai tidak relevan dengan tujuan kunker Baleg untuk mempersiapkan RUU Keinsinyuran.

"Yang kami sayangkan, mereka hanya merekam sebagian kecil kegiatannya. Ada koresponden media di sana yang mau meliput, sudah kami undang, tetapi tidak juga muncul," ujar Ali Wongso.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak sadar jika kegiatan Baleg di DIN direkam oleh PPI. Namun, saat ke DIN, Ali sempat melihat ada yang membuntuti kendaraan rombongan Baleg.

"Saat di dalam bertemu dengan DIN, mereka juga merekam diam-diam supaya tidak ketahuan. Saya memang sempat aneh ada mahasiswa yang menggerak-gerakkan kamera, tetapi saya baru tahu kalau itu direkam setelah sampai Jakarta ramai di YouTube," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Ali, rombongan Baleg yang berangkat ke Jerman masih menyiapkan laporan hasil pembelajaran selama di sana.

"Sekarang masih digodok, belum selesai. Yang jelas kami di sana cukup membawa ilmu dan gambaran terkait undang-undang keinsinyuran yang sudah dimiliki Jerman," kata Ali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau