Eks Penyidik Sebut KPK Rawan, Harus Diselamatkan

Kompas.com - 28/11/2012, 03:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Polisi (Kompol) Hendy F Kurniawan mengaku khawatir dengan kondisi lembaga antikorupsi tersebut di bawah pimpinan Abraham Samad.

Ia menilai, ada beberapa standard operating procedure (SOP) yang telah ditabrak oleh Abraham.

"Ini KPK sudah rawan karena kompetensi pimpinan, terutama Abraham Samad, ini sudah di luar harapan kami dari awal," ujar Hendy di lingkungan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2012).

Ia membeberkan beberapa pelanggaran yang terjadi di KPK, di antaranya ketika Abraham Samad menetapkan Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

Menurut Hendy, saat itu belum ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka dan belum dilakukan ekspos perkara. Surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) saat itu juga belum diterbitkan.

"Penyidik dan jaksa penuntut umum berkeyakinan tidak ada alat bukti dalam kasus itu dan kami sudah tuangkan dalam notulen melalui beberapa gelar, memang tidak ada bukti. Kemudian Abraham serta-merta mengungkap kepada publik bahwa Miranda Goeltom sebagai tersangka. Apakah kami kemudian mau melakukan itu (penyidikan)? Kami digaji oleh rakyat, kami tidak mau munafik," paparnya.

Penetapan tersangka di KPK harus berdasarkan keputusan bersama atau adanya kolektif kolegial. Namun, Hendy mengatakan saat pengumuman Miranda Goeltom sebagai tersangka, beberapa pimpinan juga tidak mengetahuinya.

"Waktu pengumuman itu, tidak semua pimpinan tahu. Ada pimpinan Pak BW (Bambang Widjojanto) yang mencoba mencairkan suasana dengan mempertemukan kami, tetapi dari Abraham sendiri tidak ada yang mau menjelaskan kepada kami," terangnya.

Namun, Hendy yang sudah 4 tahun bertugas di KPK itu, enggan berkomentar dengan anggapan bahwa antara pimpinan di KPK sering bertentangan. "Aduh, kompak tidaknya tanyakan Abraham," terangnya.

Ia juga merasa terganggu saat Abraham mengatakan pada media bahwa kasus Hambalang tinggal menghitung hari dan akan ada tersangka seorang menteri. Ia sendiri mengaku selalu menentang keputusan Abraham yang dianggapnya tidak sesuai prosedur. Beberapa hal itulah, menurutnya, yang harus menjadi bahan evaluasi bagi Abraham dan KPK agar tidak kembali terulang.

"Dulu saya keras, sampai saya tunjuk-tunjuk Abraham Samad dan sekarang di Century itu diulangi lagi. Kalau begitu masyarakat harus bisa menilai, ada apa dengan KPK? Apakah sedang ingin dirobohkan dari dalam? Ini harus diselamatkan," terangnya.

Hendy mengaku terpaksa mengungkapkan hal tersebut kepada publik untuk perbaikan di KPK. Sebagai mantan penyidik, ia merasa ada tanggung jawab moril untuk mengkritisi lembaga penegak hukum tersebut.

"Kami ini beban moral untuk berkata yang sebenarnya. Jangan kemudian kami digaji besar, kami tidak profesional. Kami ingin menunjukkan dulu bahwa kami ini mampu. Mungkin Samad ini hanya cari popularitas murahan dengan janji-janji ke DPR," terangnya.

Hendy sendiri termasuk mantan penyidik yang ikut dalam pertemuan dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Ia memang mengungkapkan beberapa pengalamannya saat di KPK, tetapi perihal soal penyadapan, tidak dijelaskannya secara teknis. Hendy membantah pengakuannya tersebut untuk melemahkan KPK.

"Saya mengungkap ini sebagai mantan penyidik KPK dan saya mempunyai tanggung jawab besar untuk menyelamatkan KPK dari tindakan-tindakan yang berefek untuk citra maupun KPK masa depan," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau