Dugaan pemerasan bumn

Linda Megawati: Saya Terpukul Disebut Pemeras

Kompas.com - 28/11/2012, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR Linda Megawati memenuhi panggilan Badan Kehormatan, Rabu (28/11/2012). Linda datang untuk dimintai keterangan terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang menyebutkan ia terlibat dalam upaya meminta upeti kepada direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Linda hadir pada pukul 10.45 WIB dan hanya dimintai keterangan BK sekitar 15 menit.

Setelah memberikan keterangan ke BK, Linda kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengaku dimintai keterangan BK terkait pertemuan direksi Merpati dengan anggota Komisi XI pada tanggal 1 Oktober 2012.

"Tapi, saya saat itu terlambat datang dan saya tidak pernah meminta upeti, menerima upeti, ataupun memeras. Saya terpukul dilaporkan begini," ujar Linda, Rabu (28/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Linda menjelaskan, pada tanggal 1 Oktober itu, dirinya hanya menyimak bahwa anggota Komisi XI ketika itu berbicara soal Panja Merpati dan business plan.

"Tidak ada upeti ataupun pemerasan. Hanya soal panja dan business plan. Tapi saya datang telat, jadi saya takut salah omong, lebih baik tanyakan ke BK," katanya.

Terkait tindak lanjut atas laporan Dahlan, Linda mengaku belum menyiapkan langkah khusus untuk melaporkan balik Dahlan atas tindak pencemaran nama baik. "Saya serahkan semuanya ke fraksi. Pak Zulkieflimansyah (Wakil Ketua Komisi XI) juga sudah memberikan klarifikasinya," kata politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dugaan permintaan jatah yang dilakukan anggota Komisi XI terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Di dalam laporannya ke Badan Kehormatan itu, Dahlan menuturkan bahwa ada pertemuan beberapa anggota Komisi XI dengan direksi Merpati yang diindikasikan sebagai upaya meminta jatah pada tanggal 1 Oktober 2012. Hal ini kemudian dibantah oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, yang terlibat dalam pertemuan itu. Menurut Achsanul, pertemuan itu bersifat tidak formal dan hanya membicarakan soal business plan Direktur Utama PT Merpati yang baru, Rudy Setyopurnomo.

Baca juga:
BK Konfrontasi Dirut Merpati dengan Sumaryoto
BK Minta Dahlan Cari Bukti Hukum Pemerasan BUMN
Diperiksa BK 2 Jam, Dirut Merpati Bungkam
Mantan Dirut Merpati Bantah Ada Pemerasan
Hatta: Dahlan seperti Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau