Jokowi Libatkan KPK Awasi APBD 2013

Kompas.com - 28/11/2012, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pengawalan transparansi anggaran. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, peran KPK dalam mengawal transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu akan dimulai awal tahun depan.

"Bahwa yang namanya pengawasan itu dimulai dari penganggaran kemudian melaksanakan dan ikut controlling, kemudian ikut supervisi," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Yang paling penting, menurut Jokowi adalah transparansi anggaran. Oleh karena itu, akses bukti transparansi juga akan diberikan kepada masyarakat.

"Manajemen controlling benar-benar dilakukan sehingga nantinya hasil APBD itu betul-betul dapat dirasakan masyarakat," kata Jokowi.

Selain bersama KPK, Pemprov DKI juga sudah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasan proses pengelolaan anggaran tersebut.

"Intinya memperkuat controlling-nya yang lebih penting. Jangan sampai bangunan sekolah baru tahap pengerjaan sudah ambruk. Itulah perlunya controlling lapangan," kata Jokowi.

Jokowi pun meyakini, penggunaan APBD 2013 dipastikan akan digunakan semaksimal mungkin dan transparan. Bahkan ia berjanji jika pembahasan APBD 2013 telah rampung maka hasilnya akan dituangkan dalam sebuah poster. Selain itu juga dimuat di media online milik Pemprov DKI.

Poster APBD itu nantinya akan dipasang di setiap kantor kelurahan hingga pos RW. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui dan turut melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan demi menjunjung tinggi keterbukaan publik.

"Katanya minta keterbukaan, kenapa tidak. Kalau hanya dimuat di online kan hanya orang tertentu yang melihat, masyarakat lapisan bawah tidak bisa membukanya. Tapi kalau bentuknya poster, semua bisa melihat," kata Jokowi.

Menanggapi itu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Cahya H Hareva mengatakan, idealnya KPK sudah melakukan pengawalan sejak dari perencanaan penganggaran.

"Oleh karena itu, diharapkan kalau terjadi indikasi akan ada penggelembungan, jadi bisa indentifikasi dari awal," kata Cahya.

Ia pun mengatakan, peran KPK dalam transparansi anggaran itu adalah melakukan peran consulting dan insurance. Sehingga, apapun kebijakannya, keputusannya tetap berada di tangan Gubernur.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau