Rumah susun

Inilah Kejanggalan Proyek Ciliwung

Kompas.com - 28/11/2012, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perumahan Rakyat harus memberikan penjelasan kepada publik mengenai kegagalan penataan kawasan dan proyek rumah susun sederhana sewa di bantaran Kali Ciliwung. Perencanaan proyek yang gagal itu terlanjur menghabiskan anggaran negara.

Demikian dikemukakan Anggota Kelompok Penelitian Perumahan dan Permukiman Institut Teknologi Bandung Jehansyah Siregar, di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Ia mengemukakan, ada sejumlah kegagalan yang dilakukan kemenpera terkait proyek Ciliwung. Kegagalan pertama adalah saat mengajukan rencana biaya sebesar Rp 600 miliar untuk pembangunan menara-menara Rusun di Ciliwung yang akhirnya tidak disetujui oleh DPR karena penilaian inkapabilitas Kemenpera.

Kegagalan kedua, yakni tidak diperolehnya persetujuan pemakaian tanah di kawasan Beerland. Semula dikabarkan disetujui seluas 40 hektar, lalu menciut menjadi 7 hektar, dan hingga kini tidak jelas persetujuannya.

Kegagalan lain juga adalah ketidaksiapan pengorganisasian komunitas, baik komunitas warga Ciliwung maupun komunitas warga Beerland. Penyiapan RPF atau Resettlement Policy Framework maupun LARAP atau Land Acquisition and Resettlement Action Plan yang menjadi pedoman dalam melakukan pemukiman kembali, belum tampak tanda-tanda dimulai.

Kegagalan keempat adalah dalam menyiapkan lokasi area baru sebagai destinasi permukiman kembali. Semula dijanjikan di Rawa Bokor, lalu ternyata setelah diselidiki warga belum dilakukan penyiapan. Kemudian tanpa ada tahap-tahap penyiapan yang seharusnya, nama wilayah Citayam sudah muncul sebagai tempat yang dijanjikan. Namun hingga kini kedua wilayah tersebut tidak jelas sebagai wilayah tujuan relokasi.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengusulkan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di atas Kali Ciliwung dengan konstruksi 15 meter di atas permukaan sungai.

Dalam rencana, rusunawa itu akan memiliki 22 tower dan diprediksi dapat menampung 34.000 orang yang sekarang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Dana pembangunan rusun itu direncanakan Rp 600 miliar.

Rencana Pemerintah pusat dan Pemprov DKI untuk membangun rumah susun di atas kali Ciliwung tidak disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Penolakan terhadap rencana tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Kemenpera, Menko Kesra, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, pekan lalu.

Pembangunan rumah susun di atas kali Ciliwung dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.38 yang mengatakan tidak boleh ada bangunan selain jembatan yang berdiri diatas sungai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau