Ambon

Tolak 'Outsourcing', Kantor PLN Diduduki

Kompas.com - 29/11/2012, 14:58 WIB

AMBON,KOMPAS.com - Ratusan pegawai PLN tidak tetap dari berbagai daerah di Maluku yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonseia (KSBSI), Kamis (29/11/2012) berunjuk rasa di Kantor PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara tepatnya di Kawasan Tugu Trikora, Ambon.

Ratusan pendemo ini datang dengan menggunakan tiga buah mobil, dan ratusan sepeda motor sambil membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Dalam orasinya, mereka meminta agar General Maneger PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Uatara segera memperjuangkan penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) yang masih diterapkan di Maluku.

"Kami menuntut General Maneger PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, dapat memperjuangkan nasib kami di Maluku, kami menilai selama ini tidak ada upaya serius untuk memperhatikan nasib kami," teriak Koordinator Wilayah (Koorwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Kelson Haurissa dalam orasinya.

Kelson mengungkapkan, sebelumnya mereka telah menemui komisi yang membidangi masalah buruh di DPR RI, dan juga pimpinan PLN Pusat. Hasilnya, DPR sangat mengapresiasi keinginan pegawai outsourcing. Sementara, pihak PLN pusat juga telah mengusulkan kepada pimpinan wilayah PLN Maluku Maluku Utara untuk mengangkat pegawai tetap. Namun, hingga saat ini hal tersebut tidak dilakukan.

Selain meminta penghapusan sistem alih daya, ratusan pendemo ini juga menolak adanya pemberlakuan upah murah seperti yang selama ini berjalan. "Kami menolak adanya pemberlakukan upah murah, dan kami meminta adanya upah yang layak," cetus salah satu pendemo.

Kepala Bidang Perencanaan PT PLN wilayah Maluku Maluku Uatara, Edi dan bagian Humas Irfan yang menemui pendemo mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan pendemo kepada pimpinan PT PLN Wilayah Maluku Maluku Uatara.

Sementara General Maneger PT PLN Cabang Ambon, Helmy Bantam mengatakan, masalah outsourcing meruapakan masalah nasional yang saat ini dihadapi para buruh di Indonesia. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai tetap atau menghapus sistem tersebut, karena itu merupakan kewenangan PLN pusat.

"Masalah ini masih sedang dalam proses di MK, soal pengangkatan pegawai tetap itu kewenangan PLN Pusat, saya juga mau katakan, upah pegawai outsourcing di Maluku itu melebihi UMR provinsi Maluku," ungkapnya.

Usai berunjuk rasa di Kantor PLN Wilayah Maluku dan Maluku Uatar pendemo kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Maluku untuk melanjutkan aksinya tersebut. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau