YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sabu dan heroin seberat 1,34 kilogram senilai Rp 2,6 miliar dimusnahkan Dit Resnarkoba Polda DIY di Polda DIY, Kamis (29/11).
Dir Resnarkoba Polda DIY Kombespol Widjanarko mengatakan, pemusnahan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di wilayah Yogyakarta. "Semua pihak harus berperan serta dalam menekan angka peredaran dan pengguna narkoba. Kami ingin agar DIY terbebas dari bahaya narkoba," tegasnya.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan narkoba terus menerus akan dilakukan, termasuk kepada kalangan polisi. Ia menegaskan, sejauh ini belum ada oknum polisi dari jajaran Polda DIY yang terlibat atau sampai menyalahgunaakan barang bukti tersebut.
"Saya belum menemukan jajaran Polda DIY yang menyalahgunakan barang bukti. Pemusnahan saya harap bisa mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti tersebut," paparnya.
Barang bukti yang ada tidak seluruhnya dimusnahkan. Seberat 0,5 gram sabu dan 0,5 gram heroien tetap dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan dan uji laboratorium.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari penangkapan tersangka Nurhayati pada 15 Oktober lalu oleh Bea Cukai. Ditambah barang bukti yang didapatkan dari tersangka Rastin B Darman alias Abah (50) pada 20 Oktober, yang masih ada kaitannya dengan Nurhayati.
Pemusanahan dilakukan dengan cara melarutkan dua obat tersebut dengan air. Berat sabu yang dimusnahkan seberat 2,13 gram dan heroien 1,174 gram dengan total 1,34 kilogram.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang