Inilah Empat Pejabat DKI yang Akan Diganti

Kompas.com - 30/11/2012, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya empat pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal diganti. Alasannya adalah untuk penyegaran kotak organisasi di internal pemerintahan DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan, empat pejabat eselon II yang akan diganti adalah Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey, dan dua pejabat di lingkungan Dinas Perumahan serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Ya tour of duty, buat penyegaran, semua atas instruksi Pak Gubernur," kata Budhiastuti, Jumat (30/11/2012), di Balaikota Jakarta.

Alasan lain penggantian para pejabat itu adalah karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun. Menurut Budhiastuti, setidaknya ada 11 pejabat eselon II di jajaran Pemprov DKI yang telah memasuki masa pensiun.

Para pejabat itu adalah:

1. Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan

2. Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna

3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sarwo Handayani

4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Sukri Bey

5. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Paimin Napitupulu

6. Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin

7. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno

8. Wakil Kepala BPKD Endang Widjayanti

9. Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Sukesti Martono

10. Kepala Dinas Tata Ruang DKI Agus Subardono

11. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Effendi Anas

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Joko Widodo akan memimpin seremoni pelantikan di Balai Agung, Kompleks Balaikota Jakarta, pada pukul 15.00 WIB nanti. Sebelumnya, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan adanya kelebihan pegawai di lingkungan Pemprov DKI.

Di satu sisi kelebihan itu terjadi karena banyaknya pegawai yang bekerja tak sesuai kompetensinya, tetapi di sisi lainnya ada kekurangan pegawai yang berkompeten di bidang-bidang tertentu. Terkait itu, Pemprov DKI akan membenahi sistem penyaringan pegawai dengan sistem yang lebih baik.

Berita terkait dapat diikuti di topik:

100 HARI JOKOWI-BASUKI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau