Kasus Pirime: Polisi Juga Sita Bendera Terlarang

Kompas.com - 30/11/2012, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menangkap tujuh orang yang diduga pelaku penyerangan Markas Polsek Pirime, Lany Jaya, Papua, dan rombongan Kepala Polda Papua, polisi juga benda tajam, dan bendera organisasi yang dilarang berkibar di Indonesia.

"Dari mereka ditemukan barang bukti satu laptop, kemudian senjata tajam, beberapa bendera, baik bendera dalam maupun negara lain. Termasuk ada beberapa benda yang dilarang keberadaannya di republik ini, yaitu bendera organisasi terlarang. Itu ada dalam PP, termasuk benda yang tidak boleh dimiliki siapapun," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2012).

Kabarnya, bendera tersebut tak lain adalah bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, keterlibatan OPM masih didalami oleh kepolisian.

Agus menjelaskan, satu orang pertama berinisial YW ditangkap di sekitar Distrik Pirime Selasa (27/11/2012) pukul 10.00 WIT. Pada YW, polisi menyita sebuah parang. YW saat ini dirawat di RSUD Wamena akibat luka tembak di kaki kirinya. "Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, dia melawan dan berusaha menyerang petugas. Akhirnya dilumpuhkan oleh anggota Polri dengan memberi tembakan di kaki kiri," terang Agus.

Kemudian, enam orang lainnya diringkus Kamis (29/11/2012) sekitar pukul 16.00 di Desa Muara Game, Distrik Piramid, Jayawijaya. "Mudah-mudahan dari pengembangan terhadap tujuh orang itu bisa kita temukan latar belakang, motif, kepemilikan (benda yang disita)," lanjutnya.

Sebelumnya, terjadi penyerangan dengan penembakan dan pembakaran oleh kelompok bersenjata pada Markas Polsek Pirime, Kabupaten Lany Jaya, Papua, Selasa (27/11/2012). Tiga orang polisi tewas termasuk Kapolsek Ipda Rofli Takubesi. Sementara dua anggotanya yang tewas yaitu Briptu Daniel Makuker dan Briptu Jefri Rumkorem. Ketiganya mengalami luka tembak dan luka bakar.

Sementara, satu orang anggota lainnya selamat karena berhasil melarikan diri dari penyerangan tersebut. Selain melakukan penembakan dan pembakaran, pelaku juga merampas senjata revolver milik Kapolsek dan dua senjata laras panjang. Hingga saat ini tim kepolisian masih mengejar pelaku tersebut.

Kemudian, penyerangan kembali terjadi saat tim yang dipimpin oleh Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian hendak melakukan investigasi penyerangan Mapolsek Pirime. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau