JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 170 bangunan liar di Jalan Raya Bekasi, tepatnya di Pintu Tol Cakung, Jakarta Timur, ditertibkan. Warga dengan rela membongkar sendiri rumah semi permanen mereka karena, sebelumnya, aparat kecamatan telah melakukan pendekatan.
Camat Cakung Lukman Hakim mengatakan, keberadaan sejumlah bangunan liar itu dianggap memicu terjadinya kemacetan lalu-lintas di pintu tol dan sepanjang jalan tersebut. Upaya pendekatan yang dilakukan aparat kecamatan berhasil sehingga penertiban tak memakai Satpol PP.
"Setelah kami berikan pengertian, mereka sadar bahwa bangunannya berdiri di tempat yang salah. Nantinya lahan tersebut digunakan untuk pelebaran jalan agar kemacetan lalu-lintas dapat diurai di kawasan ini," kata Lukman Hakim saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2012).
Lukman menjelaskan, sejumlah permukiman liar yang ditertibkan tersebut masuk ke dalam RT 02 dan RT 06 RW 02, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur. Selama ini, hampir seluruh bangunan itu dijadikan tempat usaha pedagang kaki lima dan agen penjualan tiket perjalanan bus.
"Warga sudah mulai pembongkaran sejak Kamis (29/11/2012) kemarin dan diprediksi tuntas pada Sabtu (1/12/2012) lusa," ujarnya.
Lahan di bekas pemukiman liar itu rencananya akan terkena proyek pelebaran jalan untuk akses ke jalan tol JORR Cakung-Cilincing. Lukman mengatakan, pihaknya memberikan uang kerohiman sebesar Rp 250.000 hingga Rp 500.000 kepada setiap pemilik bangunan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang