Kronologi Penangkapan Gembong Sabu 252 Kg

Kompas.com - 01/12/2012, 07:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan tersangka narkoba yang termasuk dalam sindikat besar internasional berawal dari ditangkapnya warga negara Malaysia di Hotel Aston, Taman Palem, Jakarta Barat.

"Tersangka yang bernama YAP (warga negara Malaysia) ditangkap tanggal 28 November 2012 di Perumahan Citra 1, Kalideres," kata Komisaris Jenderal Sutarman, Kepala Bareskrim Polri, Jumat (30/11/2012) di Kalideres, Jakarta Barat.

Sutarman melanjutkan, dalam penangkapan tersebut, terdapat 250 kg sabu yang berasal dari negara Malaysia. Ia mengaku disuruh oleh AW (WNA) yang masih dalam pencarian polisi untuk mengantarkan 3 kg sabu ke salah satu kamar di Hotel Aston untuk diserahkan kepada FAT. Sabu tersebut diantar sesuai dengan instruksi AW.

Pengiriman barang di Perumahan Citra 1 disetir oleh sindikat narkoba yang berada di Malaysia. Adapun warga Indonesia yang ditangkap hanya sebagai kurir untuk menyebarkan penjualan sabu.

Selanjutnya, YAP tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan rumah mewah di Kalideres. Dalam satu tahun, JON menyewa rumah tersebut seharga 180 juta per tahun. Segala operasional kegiatan dibiayai oleh seseorang berinisial SOF sebesar Rp 80 juta.

Ia menuturkan, setelah penangkapan YAP, polisi kembali menangkap tersangka lainnya, yaitu SOF, FAT, SAE, dan IW di tempat berbeda. Mereka mengirim barang dari malaysia melaui Medan, Kepulauan Riau, dan NTT. Ridwan, salah satu kurir pengiriman sabu, mengatakan, ia dibayar sebesar Rp 15 juta setiap kilogram untuk mengantarkan barang ke tempat yang sudah ditentukan.

Saat ditangkap, Ridwan sedang membawa sabu seberat 2 kg untuk dikirim ke Jakarta dari Medan. "Jadi awalnya didapat 250 kg di Perumahan Citra 1, terus dapat kiriman lagi dari kurir dari Medan 2 kg," ungkap Sutarman.

Kurir lainnya, Agung Fatahilah, mengatakan dirinya membawa sabu atas perintah AW untuk dikirim ke Medan. Ia ditangkap di wilayah Cengkareng saat membawa 3kg sabu. Ia mendapatkan ongkos sebesar Rp 5 juta untuk 1 kg sabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba asal malaysia, YAP, yang memiliki sabu siap edar seberat 252 kg sabu. Salah satu jenis narkoba tersebut merupakan barang yang akan diedarkan ke Indonesia, Malaysia, dan Iran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau