Film Corby Dibuat, Keluarga Marah

Kompas.com - 01/12/2012, 11:40 WIB

ADELAIDE, KOMPAS.com - Rencana pembuatan sebuah film mengenai Schapelle Corby ditentang oleh keluarga terpidana asal Australia yang sedang menjalani hukuman di Bali tersebut.

Jaringan televisi Australia Channel Nine sudah memutuskan membuat seri film berdasarkan buku yang dibuat oleh seorang wartawan investigatif.

"Keluarga Corby marah, betul-betul marah karena film ini akan dibuat berdasarkan buku dimana cerita mengenai Schapelle bernada negatif," kata seorang sumber keluarga kepada kolom Private Sydney (PS) di koran Sydney Morning Herald.  

Cerita Corby ini didasarkan pada buku Sins of the Father: The Untold Story Behind Schapelle Corby's Ill-Fated Drug Run yang ditulis oleh wartawan Fairfax Media, Eamonn Duff.

Tokoh Corby dalam film ini disebutkan akan diperankan oleh artis Hollywood, Abbie Cornish, dan sedang dicari aktor top lain untuk bermain di dalam film yang akan ditayangkan tahun depan tersebut.

Menurut PS, para sahabat dekat keluarga Corby sudah mulai melakukan berbagai pendekatan, antara lain membuat halaman di Facebook, mendesak agar penonton memberikan daftar para pemasang iklan besar di Channel Nine, dan mendesak mereka untuk berhenti beriklan di sana bila film tersebut betul-betul dibuat.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, buku tulisan Eamonn Duff ini merupakan buku ketiga yang ditulis berkenaan dengan kasus Corby, namun paling kritis.

Sejak menjalani hukuman di penjara Kerobokan di tahun 2004, lebih dari 4 juta dolar dana dihasilkan oleh berbagai pihak atas penerbitan artikel di majalah, surat kabar, televisi dan buku mengenai kisah Corby.

Wartawan Australia Kathryn Bonella, mantan produser acara televisi 60 minutes paling banyak menulis buku dan artikel mengenai Corby. Di tahun 2009, Mahkamah Agung Negara Bagian Queesland memutuskan bahwa Kejaksaan Federal tidak memiliki hak untuk menyita bayaran dan royalti senilai 280 ribu dolar (hampir 3 miliar) yang dikirim oleh penerbit Pan MacMillan ke rekening kakak ipar Corby, Wayan Widiartha di Indonesia.

Kejaksaan berpendapat bahwa dana itu merupakan hasil dari memetik keuntungan dari tindak kejahatan (Proceeds of Crime Act), namun karena dibayarkan di Bali tidak termasuk dalam jangkauan hukum Australia. Ketika itu, Kejaksaan sudah menyita 128 ribu dolar dari pembayaran awal untuk buku berjudul The Story yang ditilis Bonella.

Pan MacMillan membayar 350 ribu dolar untuk mendapatkan hak menerbitkan buku tersebut dan majalah The Australian Women Weekly membayar lagi 110 ribu dolar untuk boleh membuat serialisasinya.

Pada tahun 2008, Mercedes Corby mencapai kesepakatan rahasia yang diduga bernilai 2 juta dolar, dengan jaringan televisi Channel 7, setelah dia mengugat televisi tersebut.

Corby menggugat setelah salah satu teman terbaiknya Jodie Power mengatakan dia terlibat dalam penggunaan narkoba. Yang ironisnya menurut PS, Power sendiri mendapat bayaran 120 ribu dolar oleh Channel 7 untuk cerita tersebut. Corby masih juga mendapatkan bayaran 50 ribu dolar untuk berpose bagi majalah khusus pria, Ralph. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau