JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penyiksaan yang menyebabkan meninggalnya Ainy Yudistisia (4) masih menyisakan trauma pada kakak kandungnya, Tiara Amanda (8). Pasalnya, Tiara ikut menyaksikan, bahkan dilibatkan dalam tindakan yang dilakukan ibu tirinya, Nurlena (26).
"Disuruh ngikat tangan adek (Ainy)," kata Tiara menyebutkan perintah ibu tirinya, saat dijumpai Kompas.com di kediaman kakeknya, Jalan Gandaria 1/10A, RT 10 RW 02, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (1/12/2012).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/11/2012) lalu. Setelah serangkaian penyiksaan yang dilakukan Nurlena, Ainy tak sadarkan diri hingga harus dibawa ke RSUP Fatmawati, Cilandak.
Namun, kondisi Ainy telanjur parah lantaran mengalami pergeseran otak dan pecahnya pembuluh darah di kepala. Bocah malang ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (29/11/2012) lalu.
Menurut Tiara, kakak Ainy, selama hampir setahun hidup bersama ibu tiri, adiknya lebih banyak mendapatkan perlakuan kasar dibanding dirinya. Jika Tiara masih sebatas mendapatkan jeweran, lemparan benda, dan pukulan ringan, maka adiknya sudah sampai tahap hukuman fisik yang lebih kejam.
"Dijewer, dipukuli kaki atau tangan, dilemparin barang-barang," ujar Tiara.
Tobiin (48), kakek Tiara, menuturkan, Ainy memang terlihat lebih tenang dibanding kakaknya. Namun, ia memiliki watak yang keras. Sifat tersebut yang mungkin menyebabkan kejengkelan pada diri Nurlena. "Kalau sudah bilang nggak, ya nggak, dia nggak bakalan ngikutin lagi," kata Tobiin.
Nurlena telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan anak tirinya tersebut. Saat ini ia menjadi tahanan Polrestro Kabupaten Tangerang. Perbuatan perempuan yang tengah hamil enam bulan itu dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak No. 23/2002 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang