PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Sematang Borang berinisial P (50) ditangkap Polsekta IT I Palembang, Sabtu (1/12/2012) di rumahnya, Jalan Begayut 4 Kelurahan Sako Sako. Ia ditangkap atas laporan adanya tindak pemukulan terhadap wanita berinisial EE (32) pada 27 November 2012 di kawasan Sayangan, Kecamatan IT I Palembang.
"Saya memukulnya dengan tangan kosong. Saya cemburu karena dapat kabar dia dipeluk oleh lelaki lain," kata P saat dijumpai di Mapolsekta IT I Palembang.
Sebelum adanya pemukulan, P yang lagi bersantai di rumahnya mendapat SMS bahwa EE sedang dipeluk oleh seorang lelaki di kafe tempat EE bekerja. P lalu datang untuk membuktikan kebenaran SMS itu. Namun saat P datang, ia melihat EE sedang tidak berpelukan dengan siapapun.
Karena sudah dirasuki oleh isi SMS dari temannya, P seolah buta. Ia menarik tangan EE dan memaksanya ikut masuk ke dalam mobil. Sembari mengendarai mobil, mulai dari kawasan Sayangan hingga Jalan Dr M Isa, EE terus diinterogasi oleh P terkait kebenaran SMS itu. Hanya saja, EE tidak mengakuinya.
"Saya lalu kesal dan khilaf memukul bahu kirinya. Ia lalu pingsan dan saya antar dia pulang ke rumah," kata P, sembari menambahkan kalau ia dan EE sudah menjalin hubungan dekat selama satu tahun terakhir.
Tidak terima dengan perlakuan P, EE lalu melapor ke Mapolsekta IT I Palembang. Ia menunjukkan hasil visum dari RS Boombaru sebagai bukti tindak kekerasan yang dilakukan P.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bobby Eltarik, membenarkan penangkapan itu. P sudah diamankan di Mapolsekta IT I Palembang.
"Untuk sementara, ia ditangkap karena tindak kekerasan terhadap EE. Kami masih akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata Bobby.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang