PKB Pertimbangkan Pencalonan Rhoma Irama

Kompas.com - 02/12/2012, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Helmy Faisal Zaini membenarkan adanya pertemuan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan penyanyi dangdut, Rhoma Irama. Pertemuan itu antara lain membahas soal dukungan PKB kepada Rhoma sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum 2014.

"Benar, tadi ketemuan jam satu siang," ujar Helmy saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (2/12/2012). Helmy adalah satu dari sekian pengurus DPP PKB yang ikut pertemuan di Restoran Al Jazirah, Menteng, Jakarta Pusat itu.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews, dalam pertemuan itu, partai tersebut siap mempertimbangkan pencalonan Rhoma sebagai presiden. Namun, PKB masih perlu melakukan pembicaraan lanjutan terkait pencalonan "Raja Dangdut" tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menyatakan bahwa semua warga negara berhak mengajukan diri sebagai capres lewat partai yang didirikan almarhum KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur tersebut. "Saya usulkan, PKB besok memakai mekanisme konvensi. Kelebihannya, hasil konvensi ini bisa mengukur soal elektabilitas, popularitas, potensi dan sebagainya," ujar Malik yang juga Ketua Panitia Kerja DPR RI dalam RUU Organisasi Masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, banyak hal positif yang timbul jika partainya menggunakan mekanisme tersebut. Oleh karena itu, mekanisme penjaringan capres yang bakal dibahas mengarah pada konvensi, tidak seperti partai lain. Malik mengatakan, selama ini PKB menggunakan konvensi di setiap pilkada melalui Musyawarah Kebangkitan Bangsa (muskib). Dalam forum ini, PKB tidak membatasi siapa yang berhak mengikuti muskib karena semua orang di luar partai boleh mendaftar.

"Muskib ini tidak lain dan tidak beda dalam bentuk lain. Kalau penjaringan presiden memakai forum ini sudah lazim dipakai. Peserta konvensi dari internal dan eksternal yakni partai lain, birokrat, artis, kalangan profesional," ujarnya.

Malik mengatakan, penilaian atas calon-calon tersebut dibawa ke DPP PKB. Penilaian itu meliputi aspek moralitas, faktor kompetensi dan pengalaman, popularitas, dan elektabilitas calon. Biasanya, sosialisasi dilakukan enam bulan sebelum digelar konvensi.

Selain Rhoma, ada sejumlah nama lain yang pernah digodok secara serius di forum tersebut, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar. PKB juga masih menggalang komunikasi dengan sejumlah nama yang sudah tegas maju sebagai capres.

Selain syarat umum tersebut di atas, kata Malik, dalam forum itu juga diajukan syarat khusus kepada capres, misalnya harus bersih dari masalah hukum. Jika kandidat tersandung masalah hukum, maka jelas kredibilitasnya di mata publik akan diragukan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau