Seleksi hakim agung

KY Jangan Loloskan Calon Hakim Agung Bermasalah

Kompas.com - 02/12/2012, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Yudisial diminta tidak meloloskan sejumlah calon hakim agung bermasalah. Jika tidak menemukan 15 calon yang berkualitas dan teruji integritasnya, KY sebaiknya tidak memaksakan diri. 

"Sebelum memutuskan nama-nama yang lolos ke tahap berikutnya, ada baiknya KY melakukan penyaringan super ketat terhadap calon-calon yang ada, mengingat saat ini kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung menipis karena sepak terjang beberapa oknum hakim agung yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan juga pidana," kata aktivis Koalisi Pemantau Peradilan, Choky Ramadhan di Jakarta, Minggu (2/12/2012).

Menurut Choky, undang-undang memang mengharuskanKY menyerahkan 15 nama calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Akan tetapi, itu tak perlu dipaksakan jika memang 15 nama dimaksud tidak ditemukan.

Menurut Choky, dari 19 nama calon hakim agung yang menjalani seleksi wawancara terbuka di KY, Koalisi Pemantau Peradilan menemukan, lebih dari empat nama yang bermasalah. Padahal, jika mengikuti ketentuan perundangan, KY harus mengirim 15 nama ke DPR, yang berarti mereka harus mengeliminir empat calon.

"Persoalannya kalau ada lebih dari empat nama calon yang bermasalah, sebaiknya KY jangan memaksakan nama-nama tersebut untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR," kata Choky.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau