Jasin: Kalau Benar Kata Eks Penyidik KPK, Memprihatinkan

Kompas.com - 03/12/2012, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menilai, pernyataan mantan penyidik KPK asal Polri Kompol Hendy F Kurniawan merupakan ungkapan kekecewaan. Hendy merupakan salah satu penyidik KPK yang memilih kembali ke institusi asalnya. Pekan lalu, di Mabes Polri, ia mengkritik KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad. Bahkan, Hendy mengatakan, Abraham Samad tak profesional.

Salah satu yang diungkapkan Hendy adalah penetapan tersangka Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh. Menurutnya, saat itu belum ada alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

"Apabila pernyataan itu betul, bahwa dalam menetapkan seorang tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan, ekspose, nah itu kita harus prihatin," ujar Jasin, di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (3/12/2012). |

Namun, Jasin menegaskan, tak ingin berspekulasi lebih jauh terhadap pernyataan Hendy. "Apakah betul melanggar Standar Oprasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang kita rintis pada periode sebelumnya, atau apakah diikuti dengan baik oleh periode ini. Kita tidak tahu," katanya.

Menurut Jasin, SOP penanganan perkaradi KPK sangat ketat. Hal ini untuk menutup celah yang bisa menimbulkan adanya penyalahgunaan wewenang.

"Harapan kami bahwa yang diduga itu, adanya prosedur yang kurang pas, tidak benar adanya." kata Jasin.

Pernyataan penyidik

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendy mengatakan, penetapan tersangka Miranda dan Angelina tak disertai dengan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka juga tidak melalui ekspos perkara.

"Ada surat perintah dari Abraham Samad, Miranda sudah dijadikan tersangka. Itu sejak tanggal 4 dan 11 Januari sudah disampaikan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bahwa itu belum ada alat bukti yang cukup. Itu juga tidak melalui ekspos perkara," terangnya.

Hendi mengaku, saat itu ia menyampaikan pada Abraham bahwa penetapan tersangka diantaranya harus ada dua alat bukti yang cukup. Namun, Abraham tetap meminta penyidik mengikuti kehendaknya.

"Tapi jawabannya (Abraham Samad), saya Jenderal, saya yang bertanggung jawab. Kamu yang melaksanakan," kata Hendy meniru ucapan Abraham Samad saat itu.

Menurut Hendy ia selalu menentang Abraham ketika ada hal yang dianggapnya tidak sesuai SOP. Hal itu dilakukannya agar tindakan serupa tidak terulang lagi. Ia berharap hal itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi Abraham.

Sementara itu, menanggapi pernyataan eks penyidik, Ketua KPK Abraham Samad menilai tidak etis jika para mantan penyidik KPK itu menceritakan apa yang terjadi di internal KPK kepada pihak luar.

"Dari segi kode etik itu sebenarnya tidak etis," kata dia.

Berita ini terkait dapat dikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau